Dewan Minta UPT Harus Aktif Awasi Guru

IST/BERITA SAMPIT- Mariyanto S Pd

PURUK CAHU – Anggota Komisi DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Mariyanto, S,Pd meminta supaya Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Pendidikan yang ada di Kecamatan agar aktif dalam mengawasi keberadaan guru yang bertugas di sekolah yang menjadi pengawasan pihak UPT itu sendiri.

Karena, Kata Mariyanto, jika guru tidak masuk ke sekolah tentu sangat merugikan siswa itu sendiri karena mereka tidak bisa menerima mata pelajaran yang diberikan oleh gurunya.

“Terutama pada daerah terpencil supaya dilakukan pengawasan oleh UPT yang bersangkutan, supaya keaktifan guru terkontrol dan mereka tidak mudah meninggalkan tempat tugasnya,” ungkap Mariyanto, Kamis 4 Desember 2020.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Disampaikan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, jika guru tidak aktif bisa berdampak pada murid itu sendiri, murid yang mengharapkan pelajaran namun tidak bisa memperoleh itu karena gurunya tidak hadir.

“Tentu itu sangat bertolak belakang dengan program Mura Cerdas, jika Mura Cerdas ingin terwujud dengan maksimal tentu pelaksana di lapangan harus maksimal pula. Terutama pada kualitas dan kuantitas pendidikan itu secara menyeluruh,” ujarnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Diutarakan Marinyanto, bahwa keaktif guru sangat penting dalam memberikan pelajaran kepada siswanya, sehingga apa yang diharapkan oleh orangtua siswa untuk menyekolahkan anak-anak mereka bisa terwujud, yakni pintar, cerdas, anak yang berakhlak baik.

“Terlepas dari itu pula tentu perlunya juga perhatian serius pemerintah, baik dalam hal kesejahteraan guru maupun rumah dinas yang mereka tempati. Jika rumah dinas sudah dianggap tidak layak dan harus direhab pemda melalui dinas pendidiian segera anggarakan untuk perbaikannya,” pungkasnya.

(Lulus/beritasampit.co.id)