Kepala Desa Diminta Transparan Kelola Dana Desa

IM/BERITASAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara.

SAMPIT – Pemerintah Desa diminta untuk menyampaikan realisasi keuangan desa kepada masyarakat, hal itu sebagai bentuk transparansi publik untuk keuangan desa. Selain itu juga untuk memberikan akses informasi pemanfaatan dana desa itu paling tidak kepada masyarakat di lingkungan desa itu sendiri.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pemerintahan desa untuk bisa menyampaikan laporan penggunaan dana desa kepada warganya sendiri setiap berakhirnya tahun anggaran, karena itu merupakan bentuk transparansi publik untuk keuangan desa,” ucap Ketua Komisi I DPRD Kotim, Agus Seruyantara Jumat 4 Desember 2020.

BACA JUGA:   Tidak Hanya Dari Elit Politik, PKS Sebut Sejumlah Nama Birokrat Berpeluang Maju di Pilkada Kotim

Publikasi berkaitan dengan dana desa tidak hanya sebatas soal penggunaan tetapi juga dari komposisi awal dana desa tersebut. Sehingga anggaran dana desa tersebut terbuka dan transparan soal penggunaannya, dan kepala desa dan jajarannya harus memberikan informasi yang terbuka kepada warganya.

“Dengan melakukan publikasi itu guna menghindari kecurigaan masyarakat dan kalau sudah di publikasi tidak ada lagi yang menerka-nerka, ini menghindari tuduhan korupsi dana desa oleh kepala desa dan jajarannya,” tegas pria yang akrab disapa Agus ini.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

Politisikus Partai PDI Perjuangan ini juga mengakui masih bermunculan laporan dari warga yang kesulitan mendapatkan akses informasi untuk pemanfaatan dana desa. Hal ini biasanya berujung kepada pelaporan yang macam-macam dan pada akhirnya kepala desa itu sendiri yang kerepotan menghadapinya.

“Kami mengharapkan seluruh Kepala Desa segera melalukan publikasi kepada warganya sebelum akhir tahun ini sehingga masyarakat desa mengetahui anggaran tersebut di pergunakan untuk apa saja,” demikiannya.

(im/beritasampit.co.id).

FOTO : IM/BERITASAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara.