Pasar Rakyat Tangkiling Dicanangkan Sebagai Pasar Tangguh Covid-19

IST/BERITA SAMPIT - Personel Polsek Bukit Batu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) saat menyambangi Pasar Rakyat di Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Bukit Batu, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menyambangi Pasar Rakyat di Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Minggu 20 Desember 2020.

Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin, menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk menjalin silaturahmi dan hubungan yang baik sebagai wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan antara TNI dan Polri, Forkopimcam, dengan Pengelola Pasar Rakyat Tangkiling dan masyarakat Kecamatan Bukit Batu.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

“Selain itu, Polsek Bukit Batu dan Forkopincam Bukit Batu mencanangkan Pasar Rakyat Tangkiling sebagai Pasar Tangguh Covid-19 karena telah memenuhi Potokol Kesehatan sesuatu dengan ketentuan yang berlaku yang ditunjukkan dengan ketersediaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun serta pengunjung pasar maupun pedangang yang berjualan telah memakai masker dengan,” kata Kapolsek Bukit Batu Iptu Muludin.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Muludin juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak segan untuk menegur dan tidak melayani warga yang mengabaikan dan tidak melaksanakan prokes seperti tidak memakai masker, serta mengingatkan untuk selalu menerapkan Prokes agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Apabila bapak dan ibu mengetahui adanya gangguan Kamtibmas maupun peristiwa criminal, jangan segan untuk segera melaporkan kepada kami,” ucapnya. (Hardi/beritasampit.co.id).