PANGKALAN BUN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Arut Selatan (Arsel) AKP Wihelmus Helky mengatakan saat ini boleh dikatakan, tiada hari tanpa sosialisasi protokol kesehatan Covid-19, dalam artian semua pihak sedang serius mendukung kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Hal tersebut dikatakan Wihelmus, pada acara kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan menempelkan Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada Sabtu, 26 Desember 2020.
“Kegiatan penempelan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan tahun baru 2021 yakni di Gereja, Cafe dan Restoran di Wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kota Pangkalan Bun,” kata Wihelmus.
Dengan disosialisasikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal tahun 2020 dan tahun baru 2021, tujuan, kata dia, bahwa Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
Maka diharapkan dengan disosialisaikan dan ditempelkan Maklumat Kapolri tersebut masyarakat akan semakin patuh terhadap protokol kesehatan untuk cegah penyebaran Covid-19. (Man/beritasampit.co.id).