Babinsa Koramil 07/Balairiam Hadiri Rapat Pembentukan Hukum Adat

BALAI RIAM – Babinsa Koramil 1014-07/Balairiam Sertu M.Parjan, menghadiri rapat Koordinasi pembentukan Adat Istiadat(Hukum Adat) Desa Lupu Peruca, Selasa(29/12/2020).

Rapat berlangsung di Kantor Desa Lupu, yang di hadiri juga oleh Banbinsa 07/Balairiam,Kepala Desa,Kapolsek Balairiam,Bhabinkamtibmas, Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat dan Humas PT. HHK.

Dalam kegiatan tersebut Sertu M.Parjan menjelaskan, Masing – masing masyarakat harus memahami betul apa itu hukum adat dan bagaimana fungsinya karena Setiap wilayah mempunyai hukum adatnya masing-masing untuk mengatur kehidupan bermasyarakat dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang undangan.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

“Saya berharap Hukum adat yang hendak di bentuk harus sesuai dengan ideologi Pancasila dan tidak melenceng dari peraturan UUD 45,jelas M.Parjan. (rls)