Kasus Curat, Curanmor Dan Penipuan Tertinggi di Kotim Tahun 2020

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, saat memaparankan laporannya pada kegiatan Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2020, yang digelar di Aula Kantor Bapedda Kotim, Rabu 30 Desember 2020.

SAMPIT – Terkait dengan trend perkembangan kasus kriminalitas yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), selama tahun 2020 Polres Kotim mencatat ada tiga kasus yang mengalami pertumbuhan yang signifikan dibandingkan tahun 2019 lalu, diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curnmor), dan kasus penggelapan.

Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, dalam pemaparannya pada kegiatan Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2020, menyampaikan tahun 2019 Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 304 kasus, Selesai Tindak Pidana (STP) sebanyak 269 kasus atau 88,45 persen.

Sedangkan pada tahun 2020 mengalami kenaikan, untuk JTP sebanyak 345 kasus naik sekitar 41 kasus, sedangkan STP sebanyak 245 kasus atau 72,91 persen yang terselesaikan, naik jadi 24 kasus.

“Untuk curat tahun 2019 lalu JTP sebanyak 17 kasus, tahun 2020 meningkat jadi 57 kasus, bertambah 40 kasus. Curanmor JTP tahun 2019 sebanyak 11 kasus, dan tahun 2020 jadi 26 kasus naik sebanyak 15 kasus. Sedangkan penipuan JTP tahun 2019 sebanyak 14 kasus, Tahun 2020 naik jadi 24 kasus, ada penambahan sebanyak 10 kasus,” jelas AKBP Abdoel Harris Jakin saat menyampaikan laporannya bertempat di aula kantor Bapedda Kotim, Rabu 30 Desember 2020

BACA JUGA:   Satu Pekan Berlalu, Polisi Masih Kesulitan Ungkap temuan Bayi di Sungai Mentaya

Sedangkan ditambahkan Jakin, pada kasus narkotika mengalami penurunan jumlah kasus yang diungkap, akan tetapi dari segi kualitas meningkat.

“Dalam artian mungkin narkotikanya yang diungkap tahun 2019 lalu selevel pengedar kecil, namun tahun 2020 ini kami berhasil mengungkap beberapa bandar besar, dan mohon doa restunya tahun 2021semoga dengan keterbatasan yang ada bisa mengungkap bandar yang lebih besar lagi,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Terjadi peningkatan kasus tindak pidana ini, menurut Jakin secara umum salah satu faktor penyebabnya adalah pandemi Covid-19 ini, karena dengan kesulitan ekonomi yang dialami masyarakat, menjadi pemicu adanya tindak kejahatan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Berkurangnya pendapatan masyarakat, sedangkan mereka butuh makan, sehingga mau tidak mau melakukan hal yang melanggar hukum,” paparnya.

Kemudian berkaitan dengan kasus-kasus yang belum terungkap baik pada tahun 2019 dan 2020, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin pada tahun 2021 untuk mengungkap kasus yang menjadi tunggakan Polres Kotim.

“Sedikit demi sedikit kasus tunggakan telah terungkap, dan kami akan terus konsisten berupaya semaksimal mungkin mengungkap kembali kasus yang menjadi tunggakan,” demikian Jakin. (Cha/beritasampit.co.id).