Salantas Polres Seruyan Imbau Warga Gunakan Masker

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan menyambangi warga untuk memberikan imbauan terkait Protokol Kesehatan Covid-19, Sabtu 2 Januari 2021.

Hal ini sesuai dengan peraturan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dengan menerapkan Peraturan Bupati Seruyan Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatlantas mengatakan, masyarakat Kabupaten Seruyan agar perduli dengan situasi Pandemi Covid-19 saat ini, mengingat jumlah pasien positif  semakin hari terus bertambah.

BACA JUGA:   Bandara Udara Kuala Pembuang Pastikan Siap Layani Pemudik Lebaran 2024

“Diharapkan agar setiap masyarakat untuk mengimplementasikan secara baik dan benar protokol kesehatan itu, karena dengan itulah Indonesia mampu menekan dan menurunkan penularan virus ini secara signifikan. Sehingga negeri ini kita harapkan akan bisa keluar dengan cepat dari masalah Covid-19 ini,” katanya.