Minimalisir Penyebaran Covid-19, Satreskrim Polres Kobar Operasi Yustisi

MAN/BERITASAMPIT - Personel Satreskrim Polres Kobar saat melaksanakan operasi Yustisi.

PANGKALAN BUN – Sebagai upaya minimalisir penyebaran Covid-19, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan operasi yustisi bersama TNI, Satpol PP dan Damkar, Selasa 5 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Upaya patroli gabungan ini dilakukan dalam rangka kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, khususnya di wilayah Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, dalam kegiatan ini setelah diberikan tindakan bagi pelanggar protokol kesehatan, disampaikan juga imbauan kepada masyarakat Kobar untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 4M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, Menjaga jarak aman.

BACA JUGA:   Pj Bupati Buka Ramadan Cup Mini Soccer R88 Bersama Siwo PWI Kobar

“Semoga dengan dilaksanakanya operasi yustisi Covid-19 ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kabupaten Kobar agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam berkehidupan sehari-harinya serta imbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran Covid-19,” tambahnya. (Man/beritasampit.co.id).