Koramil 1015-04/ Tbs Laksanakan Prokes Diwilayah Binaan

KASONGAN – Dalam hal menindak lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 yang sebelumnya dikeluarkan Perbup 34/2020 tentang mewajibkan penggunaan masker untuk protokol kesehatan Covid-19, Personel Bintara Pembina Desa Koramil 1015-04/Tbs Serma Heru Saputro turut serta melaksanakan Patroli penertiban Protokol Kesehatan dalam penerapan protokol kesehatan.

Adapun kegiatan ini berdasarkan Perbup Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Rabu (06/01).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Sanaman Mantikei (Bpk Andrei Natanael MAP) dan staf Kecamatan, Kapolsek Sanaman Mantikei (Ipda Saipul SH), Danramil 1015-04/ Tbs diwaklili (Serma Heru Saputro), Kades Tbg Kaman (Bpk Pagar A Iden) dan perangkat desa.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Babinsa Koramil 1015-04/ Tbs Serma Heru melaksanakan patroli gabungan di sejumlah lokasi di wilayah binaan, dan hari ini kegiatan patroli gabungan tersebut dilaksanakan di Simpang 4 Ds. Tbg Kaman Kec Sanaman Mantikei, Kab. Katingan.

Ditempat terpisah Danramil 1015-04/ Tbs Letda Inf Paino mengatakan, “Bahwa patroli ini dilaksanakan oleh pihaknya bekerjasama bersama dengan petugas Kepolisian Sanaman Mantikei ini dalam rangka untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, agar penyebaran wabah ini dapat segera teratasi dengan cepat. Adapun sasaran dalam patroli gabungan pada hari ini dilaksanakan di lokasi tempat keramaian Kota Kabupaten Katingan, disana kami melaksanakan operasi penertiban masker,” terang Danramil 1015-04/ Tbs.

BACA JUGA:   Kodim 1014/Pbn Tanam 600 Pohon

Semua warga baik pedagang maupun pengunjung, apakah warga menggunakan masker atau tidak, jika kedapat tidak memakai masker, maka akan kami tegur dan kami berikan sanksi ringan. Hal ini dilakukan guna mempersempit penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sanaman Mantikei ,” jelas Danramil 1015-04/ Tbs Letda Inf Paino. (rls)