Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Kobar Tak Pernah Berhenti Sosialisasi Prokes

MAN/BERITA SAMPIT - Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah setiap saat ada rapat, pertemuan bahkan jumpa pers selalu mengimbau kepada seluruh aparat perwira untuk melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan Covid-19.

PANGKALAN BUN – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 tampaknya jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), tak pernah berhenti mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) yang sekaligus melakukan berbagai kegiatannya. Seperti alat transportasi (mobil/motor) yang setiap saat digunakan tugas, kini secara rutin disemprot desinfektan.

Kemudian Satuan Sabhara melakukan kegiatan pengamanan pada jalur menuju Objek Wisata Pantai Kubu, yang sampai Jumat, 8 Januari 2021 masih tertutup untuk para pengunjung, karena sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kobar, sampai sekarang belum dicabut. Satuan Sabhara, selain menjaga pintu masuk obyek wisata juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Personel Unit Pendidikan dan Rekayasa (Unit Dikyasa) Satlantas Polres Kobar melaksanakan kegiatan Penyuluhan Keliling (Penling), ke sejumlah Pangkalan Ojek di Kota Pangkalan Bun, dipimpin Kanit Dikyasa Ipda Cecep Langlang Buana.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Dalam penyuluhannya disampaikan agar masyarakat (tukang ojek) untuk selalu tertib dan patuh terhadap peraturan lalu-lintas di jalan raya dan selalu melaksanakan 4 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan).

Kemudian Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bersama Tim Gabungan Gugus Tugas Covid-19, dan berhasil menjaring 18 pelanggar prokes, yang sementara diberi sanksi membersihkan sampah.

“Tim Gugus Covid-19 Kecamatan Kolam secara rutin setiap hari selalu melaksanakan patroli dan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek Kolam IPTU Kustiyanto.

Operasi Yustisi, juga telah dilakukan Satuan Sabhara melibatkan personel gabungan, terdiri dari aparat Kodim, Satpol PP dan Dinas Pemadam. Adapun sasaran dari Operasi Yustisi ini ialah Simpang Masjid AL-Baidho dan Simpang Pelabuhan Panglima Utar Kecamatan Kumai.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

“Dari operasi yustisi ini, berhasil dijaring 12 pelanggar prokes, dan diberi sanksi membersihkan sampah,” kata Kasat Sabhara Iptu Waris Waluyo.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Sabhara Iptu Waris Waluyo menjelaskan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan guna kepatuhan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19.

AKBP Devi Firmansyah, saat dikonfirmasi Jumat, 8 Januari 2021 membenarkan telah menginstruksikan kepada jajaran Polri di Wilayah Hukum Polres Kobar, Polda Kalteng, harus selalu siap setiap saat melaksanakan berbagai kegiatan yang terkait dengan pencegahan Covid-19.

“Tidak ada jalan lain, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona kita semua khususnya semua elemen masyarakat harus taat disiplin menerapkan 4M, memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Menghindari kerumunan,” kata Devy Firmansyah. (Man/beritasampit.co.id).