Gerakan Membangun 1001 Embung Pemkab Kobar Banyak Dimanfaatkan Masyarakat Desa

IST/BERITA SAMPIT - Salah satu embung yang sudah banyak dimanfaatkan warga Desa Berambai Makmur, Kecamatan Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), telah memiliki Gerakan Membangun 1001 Embung. Sampai Januari 2021 embung yang dibangun pemerintah sebanyak 29 buah, dibangun Pemerintah Desa dan swasta serta masyarakat sekitar 100 embung.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Junni Gultom, Jumat 16 Januari 2021 mengatakan, gerakan Membangun 1001 Embung merupakan salah satu Program Visi-Misi Bupati Kobar Hj. Nurhidayah dan Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, yang hasilnya telah membuktikan banyak dimanfaatkan masyarakat desa di 6 kecamatan se-Kabupaten Kobar.

Untuk program pembangunan embung kedepannya, Pemkab Kobar melalui Dinas PUPR kerja sama dengan multi pihak. “Sekarang, membangun Kabupaten Kobar kita kombinasikan multi pihak, termasuk membangun embung siap kerja sama Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten, desa serta perusahaan dan masyarakat perorangan,” ujar Junni.

BACA JUGA:   Posyandu Aisyiah Pangkalan Bun Peduli dan Periksa Kesehatan Ibu-Ibu Lansia

Dijelaskan Junni, masih ada masyarakat yang belum paham tentang keberadaan Embung, Bendungan atau Dam dan Bendung serta Waduk. Menurutnya, embung merupakan salah satu bangunan berbentuk cekung yang berfungsi untuk menampung kelebihan air pada saat terjadi hujan.

“Air yang ditampung tadi digunakan sebagai persediaan suatu desa saat musim kering tiba. Embung ini juga dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas air yang ada di sungai atau pun di danau. Bahkan, bisa dijadikan Obyek Wisata, dan keramba ikan seperti Embung Desa Berambai Makmur, Kecamatan Pangkalan Banteng,” ungkap Junni.

Sedangkan Bendungan (Dam) berupa bentuk fisik atau bangunan yang dibuat untuk menghalangi atau menahan aliran air. Air yang ditahan ini akan terkumpul dalam satu tempat penampungan air yang ukurannya besar, dilengkapi dengan pintu air yang berukuran raksasa, yang fungsinya untuk mengendalikan air yang keluar dari waduk.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Menerima Penghargaan Inspiring Profesional and Leadership Awards 2024 dari Asean Choise

Kalau Bendung, mirip dengan bendungan (dam), hanya saja ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan bendungan. Bendung digunakan untuk menghalangi aliran air agar permukaannya naik hingga di ketinggian tertentu, sesuai dengan ukuran bendung, dan bendung tidak memiliki pintu air seperti bendungan (dam), sehingga air yang ada dibiarkan meluap dan mengalir dari bagian atas bendung.

“Sedangkan Waduk merupakan bagian dari dam dan bendung. Waduk ini berupa danau buatan atau kolam penyimpanan yang ukurannya sangat besar. Dan Air yang ditampung di dalam waduk dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Misalnya untuk air minum, irigasi pertanian, pembangkit listrik, dan budidaya perikanan,” jelas Junni Gultom. (Man/beritasampit.co.id).