Rumah Sakit Rujukan Penuh, Emi : Kita Kekurangan Tempat Tidur

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani saat menjelaskan kondisi rumah sakit rujukan yang ada di Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Seluruh rumah sakit rujukan covid-19 yang ada di Kota Palangka Raya penuh dan melebihi Kapasitas, hal ini disampaikan oleh Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani saat berada di Kantornya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Senin 18 Januari 2021.

Dalam kesempatan itu Emi Abriyani menjelaskan kondisi Rumah Sakit Kota Palangka Raya yang berada di Kalampangan dan Rumah Sakit Perluasan di Asrama Haji saat ini sudah ful semua.

“Untuk Rumah Sakit Kota Palangka Raya sebenarnya ada berkapasitas 35 orang pasien saja dan saat ini sudah terisi sebanyak 39 orang pasien, untuk yang berada di Asrama Haji sebenarnya untuk 70 orang pasien akan tetapi saat ini menjadi 118 orang pasien. Sebenarnya kita saat ini kekurangan tempat tidur untuk merawat pasien yang terkonfirmasi positif covid-19,” kata Emi Abriyani.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Pihaknya berharap seluruh warga yang berada di Kota Palangka Raya taat dan patuh terhadap protokol kesehatan (prokes). Sehingga tidak perlu lagi menambah atau memperluas dari rumah sakit yang ada.

“Sebenarnya untuk Asrama Haji tersebut kapasitasnya bisa sampai 200 sampai 300 orang, akan tetapi hanya menyediakan fasilitas hanya untuk 70 orang saja, sehingga dengan bertambahnya pasien, kita harus menambah fasilitas seperti kasur, dan kelengkapan perawatan pasien,” tuturnya.

Terkait kapasitas rumah sakit rujukan covid-19 yang penuh, Ketua Gerak Cepat Dinkes Kota Palangka Raya Irma Afsesta mengatakan apabila ada pasien yang terkonfirmasi positif yang ingin isolasi mandiri bisa melakukan isolasi mandiri di rumah setelah berkoordinasi dengan petugas kesehatan dan gugus tugas setempat.

BACA JUGA:   Partai Demokrat Mampu Mempertahankan Waket di DPRD Provinsi Kalteng

Petugas harus melakukan penilaian kelayakan terlebih dahulu sesuai dengan prosedur pelaksanaan isolasi terkendali.

Setelah ditetapkan, pasien tanpa gejala Covid-19, harus menjalani isolasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas kesehatan akan memantau secara berkala. Jika kondisi memburuk, harus dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut.

“Kita lihat dulu kondisinya, Kalo memenuhi syarat maka kita izinkan untuk isolasi mandiri. Selain itu untuk ruang rawat inap sebenarnya, berfungsi untuk melihat kondisi pasien secara langsung, selain itu meskipun pasien tersebut melakukan isolasi mandiri petugas kami tetap akan memantau pasien tersebut setiap hari atau dua hari sekali untuk melihat kondisinya dan untuk setiap jarak 5 hari kita akan melakukan swab evaluasi kepada pasien tersebut,”pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)