Komisi I DPRD Kalteng: Pemekaran Provinsi Kotawaringin Masih Perlu Banyak Pertimbangan

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimanatan Tengah, Bidangi Hukum, Anggaran dan Pemerintahan, Drs. Yohanes Freddy Ering, 

PALANGKA RAYA – Wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin masih lama dan perlu banyak pertimbangan. Tugas dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam hal ini hanya melaksanakan evaluasi terhadap apa yang diusulkan oleh Tim Presidium Pemekaran Provinsi baru tersebut.

Demikian disampaikan Drs. Yohanes Freddy Ering, Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan, di kantor DPRD Kalteng, Selasa 19 Januari 2021.

“Kami sebelumnya telah melaksanakan pertemuan dengan stakeholder dari wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin, kami hanya melaksanakan evaluasi terhadap paparan yang disampaikan terkait pertimbangan pembentukan provinsi baru, namun masih ada tahapan panjang sebelum benar-benar disahkan menjadi provinsi pemekaran,” terangnya.

BACA JUGA:   Persoalan Pendidikan di Kalteng Harus Segera Diselesaikan Secara Adil

Diungkap Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini bahwa, secara kronologis keinginan pemekaran Provinsi Kotawaringin sudah diajukan beberapa tahun yang lalu, dan pengajuan tersebut harus melewati tahapan yang cukup panjang, khususnya terkait persyaratan yang harus dilengkapi.

“Misalkan ya itu ada berapa banyak jumlah masyarakatnya, luasnya wilayah itu juga, perkembangan dari segi ekonomi, akar sejarah dan lain sebagainya,” katanya.

BACA JUGA:   Polresta Palangka Raya Berhasil Amankan 23 Barang Bukti dari Delapan Tersangka Curanmor

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) V, yang meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkap, pelaksanaan rapat dengan Tim Presidium Provinsi Kotawaringin beberapa waktu lalu, bukanlah untuk menyetujui, melainkan hanya mengevaluasi apa yang diajukan oleh Tim Presidium Pemekaran Provinsi Kotawaringin.

“Ia kita mengevaluasi apa yang disampaikan dan pada kenyataannya masih banyak yang bolong atau harus dilengkapi, kita meminta kepada Tim Presidium untuk melengkapi kembali, nah setelah mereka melengkapi itu, baru kita agendakan pertemuan berikutnya,” ungkap Yohannes Freddy Ering. (M.Slh/beritasampit.co.id).