Dewan Pertanyakan Transparansi Penggunaan Anggaran Desa Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran desa dalam penanggulangan serta penanganan dampak pandemi Covid-19 di sejumlah desa khususnya yang ada di Kecamatan Seruyan Hulu.

“Dari pantauan di lapangan, sebagian besar pengucuran anggaran desa tersebut diperuntukkan bagi penanganan dampak ekonomi bagi masyarakat,” kata Anggota DPRD Seruyan Atinita.

Menurutnya, dampak yang dirasakan masyarakat berbanding terbalik dengan pengurasan anggaran desa yang dilakukan, bahkan berdampak pada perangkat desa yang tidak mendapatkan gajih.

“Bahkan ada di sebuah desa yang katanyakan anggaran itu disalurkan untuk bantuan yang senilai Rp600.000 per Kepala Keluarga (KK) dan Rp300.000 per KK itukan, tapi yang baru terealisasi hingga saat ini baru yang Rp600.000 itu saja, itupun baru sekali, sedangkan yang Rp300.000 nya masih belum,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Buka Pasar Ramadan

Setelah pihaknya melakukan konfirmasi ke perangkat desa yang ada, pihak desa juga masih belum tahu kapan bantuan yang Rp300.000 per KK selama tiga bulan tersebut akan disalurkan ke masyarakat.

“Itu yang kita pertanyakan, mereka juga tidak tahu sementara mereka yang memegang anggaran itu, jadi dampak Covid-19 di wilayah hulu itu sangat terasa dari segi pengurasan anggaran desanya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sebut Kerjasama Antar Perusahaan dan Koperasi Bukti Nyata dan Solusi Bagi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Kondisi di lapangan, perekonomian masyarakat dimasa pandemi Covid-19 pada saat ini dinilai tidak terlalu berlebihan jika dibandingkan dengan pengurasan anggaran desa yang sampai berefek pada penggajihan para perangkat desa tersebut.

“Kalau kondisi masyarakat saat ini saya rasa biasa-biasa saja tidak kurang dan tidak lebih lagi, kita menilainya ini masih kurang transparan dalam penggunaannya, karena kondisi di lapangannya tidak sesuai,” jelasnya.