Tujuh Anggota Polres Lamandau Terima Penghargaan

ANDRE/BERITA SAMPIT - Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo saat memberikan penghargaan kepada tujuh Perwira Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo memberikan piagam penghargaan kepada tujuh perwira anggota kepolisian atas keberhasilan dalam pemberantasan narkoba dengan barang bukti 1.774 kilogram.

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” kata AKBP Arif Budi Purnomo, Senin 25 Januari 2021 sore tadi.

Penghargaan secara resmi diberikan sehari sebelumnya dengan diikuti seluruh jajaran Polri. “Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih baik,” ucap Arif.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Arif juga menekankan agar seluruh anggota polisi cermat dan mewaspadai setiap perkembangan situasi yang terjadi di lingkungan masing-masing, terutama jika ada sesuatu yang dapat berpengaruh kepada keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upacara pemberian penghargaan itu, dihadiri Wakapolres Lamandau Herman Subarkah, para Kabag, Kasat dan Perwira Polres Lamandau, dan peserta apel seluruh personel Polres Lamandau.

BACA JUGA:   Tingkat Kejahatan di Kabupaten Lamandau Turun Drastis

Adapun anggota Polres Lamandau yang diberikan penghargaan yakni, AKP I Made Rudia, Bripka Erizky Fristiono, Bripka Tombang Sahat S, Brigpol Hadi Maryono, Brigpol Syamsul Bachri, Briptu Vebry Funtara, Briptu Jepri. (Andre/beritasampit.co.id).