Pemakaman Dua Jenazah Pasien Positif Covid-19 Dikawal Ketat Satgas

IST/BERITA SAMPIT - Prosesi pemakaman jenazah terkonfirmasi positif Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Proses pemakaman jenazah dua pasien yang meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19, dikawal dan didampingi oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Jumat 29 Januari 2021.

Proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, yang dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Selama Ramadan, Temukan Pengalaman Memuaskan Berbuka Puasa Bersama Best Western

Ipda Narmanto selaku Perwira Polresta Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas menerangkan, jenazah pasien yang pertama dimakankan pada TPU Islam, kemudian jenazah pasien yang kedua pada TPU Kristen.

“Proses Pemakaman dilakukan secara dua kali, yang masing-masingnya dimulai dari pemberangkatan jenazah dari RSUD Doris Sylvanus hingga TPU, guna memastikan berjalan aman dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Ipda Narmanto.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Dirinya mengungkapkan, proses pemakaman dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan APD Covid-19 secara ketat, baik itu kepada para petugas maupun keluarga dari pasien yang turut mengikuti prosesi. (Hardi/beritasampit.co.id).