Bingung Tidak Punya Uang Untuk Berobat, Pemuda Ini Nekat Mencuri

IST/BERITA SAMPIT - Suasana mediasi pelaku dan korban pencurian di Mapolsek Pahandut

PALANGKA RAYA – Polsek Pahandut berhasil mengungkap perkara pencurian dompet yang terjadi beberapa waktu yang lalu di jalan Ahmad Yani Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota palangka Raya, Kamis 28 Januari 2021.

“Saat kejadian awalnya korban yang berinisial NE, 30 tahun hendak foto copy dan dompet korban tertinggal di dashboard sepeda motor, setelah selesai foto copy korban mau mengambil uang di dompet yang berada di dashboard sepeda motor ternyata dompet tersebut sudah tidak ada di dashboard,” kata Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, Saat dikonfirmasi. Kamis 4 Februari 2021

Edia menjelaskan adapun barang yang hilang berupa satu buah dompet warna hitam yang berisikan uang Rp. 11.000,- , cincin emas italy 1 gr beserta kwitansi pembelian, stnk ranmor roda empat, ktp, atm bank, dua lembar kartu BPJS dua lembar KIA, NPWP, kermat Rp. 450.000,- (empat ratus lima puluh ribu rupiah).

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek pahandut Pelaku berinisial NS 31 tahun berhasil ditangkap setelah satuan unit reskrim polsek pahandut melihat bukti rekaman CCTV yang merekam pelaku pada saat melakukan aksinya, pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya satu buah dompet beserta isinya namun emas seberat 1 gram telah dijual pelaku dengan harga Rp 410.000, Rabu 3 Februari 2021 sore.

Pada hari Kamis, (4/02/2021) pagi, korban NE di panggil ke Polsek Pahandut untuk dilakukan restorative Justice memediasi antara Korban dengan Pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Pahandut Kompol. Edia Sutaata, bersama denga Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Andri Wicaksono, beserta anggotanya.

Hasil dari mediasi tersebut korban NE bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, setelah korban mendengarkan alasan pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut untuk membelikan obat orang tuanya.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

“ini uang Rp 450.00,- saya berikan kepada kamu supaya bisa membatu biaya orangtuamu berobat, saya pesan jangan diulangi lagi karna uang hasil curian tidak berkah’ ucap korban kepada pelaku.
Mendengar hal tersebut pelaku NS sempat menangis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan pelaku akan segera mencari pekerjaan agar dapat membantu orangtuanya berobat dengan hasil yang halal,” kata NE.

Dengan rasa kemanusian korban tidak keberatan dengan kejadian yang dialaminya, malahan korban mengasihkan uang kepada pelaku untuk membantu membeli obat untuk orangtuanya, sesuai perintah bapak Kapolri penegakan hokum tidak harus kepastiaan hukum tetapi memenuhi rasa keadilan, nah seperti perkara ini salah satu contoh terpenuhilah rasa keadilan baik korban maupun tersangka.

(Hardi/Beritasampit.co.id)