Wabup Ingatkan Masyarakat Tetep Patuhi Prokes Meski Telah Divaksin

Suntik Vaksin Covid-19 : ENN/BS - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi saat disuntik vaksin Covid-19 pada 1 Februari 2021 lalu.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi terus mengingatkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan meski telah menerima suntikan vaksin Covid-19.

Hal itu diungkapkan Ahmadi agar masyarakat yang telah menerima vaksin Covid-19 tetep menjaga dan menerapkan Prokes.

“Saya juga tetap menerapkan protokol kesehatan, masker selalu saya pakai, meskipun sudah di vaksin,” kata Ahmadi, Selasa 9 Februari 2021.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Ahmadi menjelaskan meskipun telah menerima vaksin Covid-19, bukan berarti sudah bisa untuk tidak mematuhi protokol kesehatan. Kewajiban 3M seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus selalu dijalankan.

“Kewajiban jika untuk sama-sama berupaya agar Pandemi ini segera berakhir, salah satu upaya kita yaitu patuhi protokol kesehatan,” ucap Ahmadi.

“Selain itu, vaksinasi Covid-19 bukan berarti menghilangkan kewajiban kita untuk menjalankan protokol kesehatan,” sambungnya.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Upaya tersebut, lanjut Ahmadi merupakan langkah agar target untuk mencapai kekebalan kelompok masyarakat dapat tercapai.

“Kalau sudah 70 persen masyarakat sudah divaksinasi, maka penyebaran covid-19 sudah bisa dikendalian dan kita sidah bisa kembali seperti kehidupan sebelumnya, melepas makser,” tukas Ahmadi.

(enn/beritasampit.co.id)