Geledah Pondok di Lokasi Tambang, Polisi Temukan 6 Paket Sabu-Sabu

IST/BERITA SAMPIT - M, terduga pelaku pengedar sabu-sabu diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres Katingan.

KASONGAN – Anggota Satuan Resnarkoba Polres Katingan mengamankan salah satu orang warga di areal tambang Tehang Desa Talian Kereng, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa 9 Februari 2021, sekira pukul 19.30 WIB.

Warga berinisial M (47), dari Desa Telaga Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan tersebut diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di areal tambang rakyat tehang Desa Talian Kereng.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Katingan Iptu M Yosef Sukmawijaya, manyampaikan penangkapan terhadap pelaku, saat anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tambang tehang sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Setelah dilakukan penyelidikan bahwa benar informasi tersebut, lalu anggota Satresnarkoba Polres Katingan melakukan upaya paksa dengan menggeledah sebuah pondok yang berada di areal lokasi tambang tehang.

“Hasil penggeledahan anggota mendapati satu orang tersangka berinisial M. Dengan barang bukti enam paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil ukuran 3×5 dengan berat kotor ± 1,56 gram yang disimpan dalam sebuah kotak rokok merk Surya dan uang sejumlah Rp 600 diduga hasil penjualan. Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Polres Katingan untuk di proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu M Yosef Sukmawijaya, Rabu 10 Februari 2021.

BACA JUGA:   Aksi Hipnotis Menimpa Seorang Emak-Emak di Sampit
IST/BERITA SAMPIT – Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Anggota Satuan Resnarkoba Polres Katingan.

Iptu M Yosef Sukmawijaya, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Katingan untuk tidak segan-segan melaporkan ke Satresnarkoba Polres Katingan atau kantor polisi terdekat jika ada informasi masalah peredaran narkotika di Kabupaten Katingan.

“Kami dari Sat Resnarkoba Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap para pengedar narkotika tersebut untuk mewujudkan kondisi zero narkoba di Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).