Ada WNA Asal Cina Menambang Emas di Desa Sambi Kecamatan Aruta

IST/BERITA SAMPIT - Lokasi tambang emas yang digarap WNA asal Cina di Desa Sambi. Tampak sejumlah WNA Cina di camp/rumah kayu di lokasi tambang.

PANGKALAN BUN – Ternyata yang melakukan kegiatan pertambangan emas di Desa Sambi, Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ada warga negara asing (WNA) yang diketahui asal Cina.

Kabar ini disampaikan sumber terpercaya kepada media siber beritasampit.co.id Jumat, 12 Februari 2021. Namun munculnya WNA asal Cina ini belum diketahui didatangkan oleh pihak mana.

“Kalau memang di Desa Sambi, sumber daya alamnya banyak mengandung logam termasuk emas, kita harus bangga. Bangganya kalau diolah bisa membantu perekonomian masyarakat desa. Tapi, herannya di Desa Sambi yang tanahnya potensial emas, justru diam-diam ditambang oleh orang asing dari Cina,” ungkap tokoh di Desa Sambi, yang minta identitasnya disembunyikan.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

Lahan tambang emas yang dieksplorasi WNA, katanya, sejak awal September 2020, telah mendapat keluhan dari warga desa karena menggunakan alat berat dan bahan kimia yang diduga belum mengantongi izin resmi.

Lahan yang digunakan tambang ini cukup luas tidak seperti biasanya, diperkiraan luas lahan sekitar 8 hektar. Pada bulan September 2020 terdapat juga 3 alat berat jenis ekskavator yang sedang beroperasi menggali tanah yang nantinya tanah tersebut akan direndam menggunakan bahan kimia.

Bahkan di sebuah camp/rumah kayu pada area pertambangan terdapat sejumlah warga WNA Cina, yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan terdapat beberapa bahan kimia dengan jumlah yang cukup besar yang diduga nantinya digunakan untuk merendam tanah.

BACA JUGA:   Pembangunan Monumen Patung Prof. Dr. Birute Mary F Galdikas dan Suaminya Almarhum Bohap Mendapat Perhatian Khusus dari Pemkab Kobar

Sementara itu, Wakil Damang yang juga tokoh masyarakat Desa Sambi Tundun Hidar, mengungkapkan, bahwa keberadaan tambang emas di wilayahnya tanpa sepengetahuan dan diduga Ilegal.

”Keberadaan tambang emas tersebut tanpa sepengetahuan saya, tambang tersebut ilegal dan sudah berjalan 6 bulan, penyedia lahan tersebut adalah pak Rubin dan pak Letok,” ungkap Tundun Hidar.

”Pihak Pemerintah Desa juga belum mengetahui keberadaan tambang tersebut,” lanjut Tundun Hidar.

Bahkan kata dia, limbah perendaman yang sudah menggunakan bahan kimia tersebut akan mengalir ke sungai Mambun, sungai Nyomba dan sungai Arut. Hal tersebut akan mengancam/membunuh mahluk hidup secara perlahan mengingat dosis bahan kimia yang digunakan cukup besar. (Man/beritasampit.co.id).