Dishub Kobar : “Pengelolaan Lahan Parkir Sudah Tidak Ada Masalah”

Foto : Ilustrasi Kang Maman

PANGKALAN BUN – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Fitriyana melalui Kepala Seksi Pembanguna Prasarana Dishub Kabupaten Kobar Bayu mengatakan, pengelolaan lahan parkir melalui lelang terbuka di Kota Pangkalan Bun, Kecamatan Arsel, Kumai, Kolam dan Kecamatan Pangkalan Banteng sudah tidak ada masalah.

“Mengenai surat pengaduan keberatan adanya lelang pengelolaan parkir secara terbuka dari Asosiai Kolektor Pengelola Parkir (AKPK) yang diadukan ke DPRD Kobar, sudah di mediasi oleh ketua DPRD beserta unsur pimpinan komisi C, hasilnya sudah disepakati dan tidak ada permasalahan lagi antara asosiasi parkir dengan pihak Dishub maupun dengan pemenang lelang,” kata Bayu.

Sementara itu Ketua Komisi C-DPRD Kabupaten Kobar Irwan Budianur membenarkan bahwa Komisi C DPRD yang membidangi perparkiran telah mengundang Dinas Perhubungan dan pemenang lelang serta AKPK dan Kolektor lainnya.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

“Dalam pertemuan tersebut, kami hanya sebatas memfasilitasi sebagai penengah untuk menjembatani pihak-pihak terkait yang mengelola lahan parkir, seperti Dishub dan pemenang lelang serta Asosiasi,: kata Irwan saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Senin, 15 Februari 2021

Menurut laporan dari Dishub, lanjut Irwan sebelum ada program baru yakni lelang terbuka, uang restribusi parkir yang disetorkan ke kas daerah selalu tidak sesuai dengan target.

“Hal tersebut, sering mengudang dugaan yang kurang baik dikalangan kolektor. Akhirnya Dishub mengajukan ke DPRD dengan cara lelang terbuka, yakni bagi pemenang lelang diharuskan membayar uang dimuka selama 1 tahun, yang jumlahnya telah ditentukan dalam risalah lelang,” ujarnya.

Tujuan lelang terbuka menurut Dishub, agar setoran uang parkir ke kas daerah bisa terpenuhi dengan target yang telah ditentukan. Dan tidak main terka. Nah, dengan program lelang terbuka tersebut tentu saja oleh DPRD melalui Komisi C disetujui.

BACA JUGA:   Ketua MUI Kobar Prihatin, Iklan Judi Slot Online Membawa Salah Satu Nama Agama

Namun tentunya menurut Irwan, bagi pemenang lelang saat awal melaksanakan kegiatannya, tidak mungkin mau mengusir para juru parkir yang telah menjadi mata pencarian.

“Maka dalam rapat saya perlu memberi arahan kepada pemenang lelang untuk melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan AKPK dan Kolektror serta para juru parkir. Seperti sosialisasi tentang bagaimana meningkatkan penghasilan dari juru parkir sebagai ujung tumbak kolektor”,imbuh Irwan.

Seraya menambahkan, Irwan Budianur mengajak kepada semua pengelola parkir, untuk bersatu kompak bersama-sama melaksanakan pengelolaan parkir dengan baik.

“Masyarakat pun yang menggunakan jasa jalan/lokasi parkir harus saling menghargai dengan juru parkir,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).