Perkembangan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap Satu di Kobar

IST/BERITA SAMPIT - Rody Iskandar, Juru Bicara Satgas Vaksinasi Covid-19.

PANGKALAN BUN – Sejak dicanangkannya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu di Puskemas Madurejo, maka Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) selanjutnya akan melakukan vaksinasi tahap 1 dosis kedua bagi tenaga kesehatan (Nakes) dan SDM pendukungan Pelayanan Kesehatan mulai tanggal 16-21 Februari 2021 secara serentak di semua fasilitas layanan kesehatan.

“Distribusi vaksin akan dilaksanakan hari Senin tanggal 15 Februari 2021 pukul 08.00-10.00 WIB di Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat,” kata Juru Bicara Satgas Vaksinasi Covid-19 Rody Iskandar saat dikonfirmasi beritasampit.co.id, Minggu 14 Februari 2021.

Menurut Rody Iskandar, jumlah Tenaga Kesehatan dan SDM Pendukung yang telah divaksin dan terbaca di dashboard Kementerian Kesehatan adalah 1.768 (102%) dari target sasaran awal 1.725. Capaian vaksinasi 102 % tersebut berdasarkan data sementara dari Kementerian Kesehatan RI. Kabupaten Kobar menduduki peringkat ke 5 Nasional dan peringkat 1 di Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Kapolres Kobar dan Insan Pers Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama

“Sedangkan sampai dengan saat ini data Nakes dan pendukung pelayanan kesehatan yang berhasil dihimpun di wilayah Kotawaringin Barat sebanyak 2.215, sebanyak 1.768 diantaranya sudah divaksin dosis pertama dan sebanyak 447 batal/tunda vaksin. Sampai dengan saat ini belum ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang dilaporkan,” jelas Rody Iskandar.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kobar ini juga menerangkan bahwa jumlah vaksin yang diterima sampai dengan saat ini sebanyak 3.840 vial. Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan akan berusaha secepatnya untuk memperoleh tambahan vaksin guna memenuhi ketersediaan vaksin, baik untuk para Nakes maupun persiapan untuk vaksinasi tahap II yang direncanakan pelaksanaanya pada akhir Februari 2021.

BACA JUGA:   Hati-Hati Jalan di Sekitar Perkebunan Sawit, Banyak Ular Cobra

“Sambil mempersiapkan diri untuk pelaksanaan vaksinasi tahap II Pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Nomor 440/780/KD.A/2021 yang ditujukan kepada semua perangkat daerah, pimpinan Instansi Vertikal di daerah, TNI/POLRI, BUMN/BUMD, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan agar menyampaikan data calon penerima vaksin tahan II untuk selanjutnya disampaikan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” ungkap Rody.

Rody mengimbau, masyarakat agar fokus untuk mentaati protokol kesehatan antara lain yang harus dilakukan tetap menggunakan Masker dan Mencuci tangan pakai sabun serta Menghindari kerumunan. (Man/beritasampit.co.id).