Dewan Minta Akses Jalan di Wilayah Utara Katingan Diperhatikan

KAWIT/BERITA SAMPIT - Muhammad Efendi, S, Hut

KASONGAN – Anggota DPRD Katingan Muhammad Efendi mengatakan infrastruktur di wilayah utara Katingan masih menjadi keluhan warga. Pasalnya akses darat di sejumlah kecamatan seperti Marikit, Katingan Hulu, Sananman Mantikei, Petak Malai dan Bukit Raya hingga sekarang masih sangat memperihatinkan.

Keluhan ini sering, ia dapati bahkan juga menjadi usulan prioritas dalam peningkatan Infrastruktur jalan di Musrembang tingkat kecamatan beberapa waktu yang lalu digelar.

Menurut Politisi Demokrat ini, pemerintah daerah (pemkab) harus mampu memberikan solusi terhadap persoalan yang sudah lama ini, tentu upaya yang bisa dilakukan bukan hanya berharap dengan APBD tapi juga harus mengejar bantuan APBN dan pihak ketiga.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Akses jalan darat menuju wilayah bagian utara Katingan ini harus menjadi perhatian pemerintah, harus segera diperbaiki dan dicarikan solusinya mengenai Anggaran peningkatan jalan,” ucap Efendi, belum lama ini.

Legislator Dapil III ini juga mengatakan, selama menjalankan reses beberapa waktu yang lalu. Dirinya bersama Anggota DPRD lainnya juga telah menyerap aspirasi masyarakat dan akan mengawal hingga Musrembang Kabupaten.

Ia menilai peningkatan infrastruktur jalan ini sangat menunjang perekonomian masyarakat, sehingga peran semua pihak sangat diperlukan terutama Kepala Desa dalam menggali potensi desa menggunakan menggunakan dana desa.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

Anggota DPRD dua periode ini juga menjeskan Musrenbang tidak hanya dijadikan sebagai tahapan didalam proses perencanaan semata. Pasalnya, Musrenbang tersebut agar dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat.

Sehingga apa yang dihasilkan merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program pembangunan tahun 2022.

“Musrenbang ini sebagai forum dan sarana tertinggi untuk menyampaikan usulan pembangunan. Kalau dulu anggota DPRD bisa bawa proposal, saat ini sudah tidak diperkenankan lagi bawa-bawa proposal,” tegasnya.

(kawit/beritasampit.co.id)