Sekda Kalteng Hadiri Rakor Monev

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat jadi pembicara rakor monev kerjasama dalam negeri di Hotel Grand Orchardz, Jalan Rajawali Selatan Raya Nomor 1-B, Jakarta Pusat

JAKARTA – Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kerjasama Dalam Negeri yang diselenggarakan di Hotel Grand Orchardz, Jalan Rajawali Selatan Raya Nomor 1-B, Jakarta Pusat pada hari Kamis 18 Februari 2021 dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri.

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi ini digelar oleh Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka untuk mewujudkan tertib administrasi, penatausahaan, dan pelaporan kegiatan kerjasama daerah, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan kerjasama daerah.

Rakor yang mengangkat tema “Monitoring dan Evaluasi Menuju Efektivitas Pelaksanaan Kerjasama Dalam Negeri” ini berlangsung selama 3 hari, mulai dari tanggal 17 sampai 19 Februari 2021. Rakor Monev Kerjasama Dalam Negeri ini mengundang sekitar 34 orang Sekretaris Daerah Provinsi dan 21 orang Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia.

BACA JUGA:   Begini Kata Kepala BPSDM Kalteng Mengenai Renovasi Bangunan Kantor BPSDM

Dalam rangkaian kegiatan rapat koordinasi hari ini, Sekda Kalteng Fahrizal Fitri didaulat untuk menjadi salah satu pembicara dalam sesi Diskusi Panel III. Adapun materi yang disampaikan oleh Sekda Fahrizal Fitri pada diskusi panel tersebut adalah mengenai Strategi dan Mekanisme Pembinaan dan Pengawasan Pelaksanaan Kerjasama Daerah.

“Terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada kami berkenaan dengan sedikit memaparkan proses pelaksanaan kerjasama yang telah kami lakukan di daerah dan proses bagaimana monitoring dan evaluasi kami lakukan,” kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.

BACA JUGA:   Tiga Kecamatan di Kobar Terima Berkah dari Pemprov Kalteng

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri selanjutnya memaparkan sejumlah hal menyangkut pelaksanaan kerjasama daerah, di antaranya mengenai kewenangan, tugas, dan ruang lingkup Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP), bentuk-bentuk kerjasama daerah, prosedur pemantauan dan evaluasi kerjasama, serta pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kerjasama daerah.

Tampak pula menjadi pembicara di sesi Diskusi Panel III pada kegiatan Rakor hari ini, yaitu Sekda Kota Jambi Budidaya. Lebih lanjut, turut mendampingi Sekda Fahrizal Fitri dalam kegiatan Rakor Monev Kerjasama Dalam Negeri tersebut, yakni Kepala Bagian Kerjasama pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Yoyo.

(Hardi/Beritasampit.co.id)