OJK Sebut Jasa Keuangan Kalteng Masih Terjaga dan Mengalami Pertumbuhan

IST/BERITA SAMPIT - Suasana rapat virtual melalui zoom

PALANGKA RAYA – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan pertemuan secara virtual, Jumat 19 Februari 2021.

Kegiatan pertemuan FKIJK Provinsi Kalimantan Tengah dihadiri oleh Pengurus dan Anggota FKIJK yang terdiri dari Direksi dan Pemimpin Cabang Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank serta Pasar Modal di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan dimaksud juga menghadirkan pemateri dari Kantor OJK Pusat, yakni Staf Ahli OJK Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan dan arahan dari Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah selaku Pembina FKIJK Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Otto menjelaskan bahwa kondisi Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah masih terjaga dan mengalami pertumbuhan di tahun 2020.

Hal ini tercermin dari sektor Perbankan, Aset mengalami pertumbuhan sebesar 10,09 persen dengan nominal sebesar Rp51,66 triliun, dana pihak ketiga juga mengalami pertumbuhan sebesar 12,11 persen dengan nominal sebesar Rp29,98 triliun dan Kredit mengalami pertumbuhan sebesar 8,31 persen dengan nominal sebesar Rp33.65 triliun dengan tingkat rasio Non Performing Loan (NPL) masih di bawah threshold 5 persen, yakni sebesar 1,20 persen.

“Rasio NPL tersebut cenderung mengalami penurunan dalam tiga bulan terakhir dari sebesar 1,39 persen pada bulan Oktober dan sebesar 1,36 persen pada bulan November,” kata Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Otto Fitriandy.

Selanjutnya pada sektor Industri Keuangan Non Bank, khususnya sektor Perusahaan Pembiayaan, terdapat pergeseran jenis produk dari pembiayaan motor dan mobil ke pembiayaan rumah.

Jumlah piutang pembiayaan motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan sebesar 19,64 persen dan 8,76 persen namun piutang pembiayaan rumah mengalami peningkatan yang sangat signifikan, yakni sebesar 277,33 persen.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Adapun tingkat Non Performing Financing (NPF) pada sektor Perusahaan Pembiayaan sebesar 4,08 persen.

Untuk selanjutnya pada sektor Pasar Modal di Provinsi Kalimantan Tengah selama tahun 2020 memiliki kinerja yang sangat baik, tercermin dari jumlah investor di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami peningkatan sebesar 67,27 perseb dari 6.113 investor pada 2019 menjadi 10.225 investor pada tahun 2020. Jumlah transaksi mengalami peningkatan yang sangat signifikan, sebesar 920 persen dengan nominal mencapai Rp 662,74 miliar

“Kondisi perkembangan Sektor Jasa Keuangan yang positif tersebut, menjadi cerminan bahwa meskipun masa pandemi ini secara tidak langsung membatasi gerak masyarakat, namun terdapat sektor-sektor lain yang mengalami pertumbuhan dan memerlukan dukungan serta dorongan dari Lembaga Jasa Keuangan,” ucapnya.

Untuk mendorong hal tersebut, OJK telah menerbitkan beberapa fokus kebijakan akselerasi transformasi digital di sektor jasa keuangan, seperti mendorong inovasi dan akselerasi transformasi digital sektor jasa keuangan, mengembangkan pengaturan yang mendukung ekosistem sektor keuangan digital, meningkatkan kapasitas SDM di sektor jasa keuangan seiring dengan perkembangan industri digital.

Selanjutnya memperkuat peran riset untuk mendukung inovasi dan transformasi digital sektor jasa keuangan. Mengakselerasi penerapan pengawasan berbasis IT (Suptech) di OJK dan pemanfaatan Regtech oleh Lembaga Jasa Keuangan.

Suptech mendorong kinerja otoritas ke arah data driven dengan tetap memperhatikan tingkat kompleksitas, ukuran, dan kesiapan serta perkembangan industri jasa keuangan yang diawasi, serta melakukan Business Process Reengineering untuk peningkatan kualitas perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

Untuk kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Staf Ahli OJK Republik Indonesia, Ryan Kiryanto, dengan tema “Digitalisasi Bisnis Industri Jasa Keuangan”.

Pada kesempatan tersebut, Ryan menyampaikan bahwa digitalisasi keuangan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Terlebih pada masa pandemi ini, transaksi keuangan secara digital menjadi salah satu solusi agar perekonomian dapat tetap berjalan di saat masyarakat memiliki ruang gerak yang terbatas.

“Lembaga Jasa Keuangan harus mempersiapkan diri dalam menghadapi digitalisasi, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia. Kantor Cabang akan mengalami restrukturisasi dan lebih banyak digunakan untuk memberikan customer experience, seperti business meeting, business matching dan sebagainya. Masyarakat juga akan cenderung lebih banyak menggunakan electronic banking melakukan transaksi keuangan,” ucapnya.

Ryan menambahkan, hal ini sejalan dengan fokus kebijakan OJK dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, yang mana salah satunya adalah mempercepat terbangunnya ekosistem digital ekonomi dan keuangan yang terintegrasi, serta melanjutkan reformasi Lembaga Jasa Keuangan, sehingga sektor-sektor tersebut memiliki daya tahan yang kuat dan berdaya saing.

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang dipimpin oleh Direktur Utama PT Bank Kalteng selaku Ketua FKIJK Provinsi Kalimantan Tengah, Yayah Diasmono dan diakhiri dengan closing statement dari Pembina FKIJK, Otto Fitriandy dengan harapan melalui pertemuan FKIJK se-Wilayah Kalimantan Tengah yang diselenggarakan secara virtual tersebut dapat tetap meningkatkan silaturahmi antar anggota FKIJK.

(Hardi/Beritasampit.co.id)