Zona Putih, Hanya 4 Sekolah di Pulau Hanaut Dapat Izin Pembelajaran Tatap Muka

KELOMPOK : ARIFIN/BERITA SAMPIT - Kepala sekolah di Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim, Kalteng, adakan rapat di SDN SP-1 Babaluh Kecil, Desa Rawa Sari.

SAMPIT – Meskipun surat edaran 4 menteri dan diperkuat dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tentang pembelajaran tatap muka (PTM) hanya hitungan jari yang mengikuti surat edaran tersebut.

Padahal, khususnya di Kecamatan Pulau Hanaut mengacu pada data Satgas Covid-19 kabupaten merupakan masuk zona putih penyebaran covid-19. Namun faktanya, hanya 4 sekolah dasar yang telah mengantongi izin buka PTM.

BACA JUGA:   Empat Orang Alami Luka Dalam Laka Lantas di Kota Besi

“Di Kecamatan Pulau Hanaut hanya empat sekolah dasar yang memiliki izin buka PTM,” kata Korwil UPT Disdik Kecamatan Pulau Hanaut Muhammad Zamhari kepada wartawan media siber beritasampit.co.id, Rabu 24 Februari 2021.

Zamhari menyebutkan, keempat sekolah tersebut diantaranya, SDN 2 Bapinang Hilir, SDN 3 Bapinang Hilir, SDN 3 Bapinang Hilir Laut dan SDN SP-2 Babaluh Besar, Desa Makarti Jaya.

Secara garis besar, tambahnya, pihaknya sudah meneruskan surat edaran 4 mentri maupun Kepala Disdik Kotim ke semua satuan pendidikan yang tersebar di Kecamatan Pulau Hanaut.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

Akan tetapi, lanjutnya, semua itu diserahkan kembali kepada masing-masing sekolah penyelenggara pendidikan.

“Keputusan ada di masing-masing sekolah, namun yang pastinya, jumlah sekolah dasar negeri dan swasta sudah ada yang mengusulkan untuk buka PTM akan bertambah nantinya hanya saja masih diproses mengingat kelas enam sudah mendekati ujian sekolah,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)