Polres Katingan Musnahkan Sabu Senilai Rp 500 Juta

ANNAS/BERITASAMPIT - Suasana pemusnahan barant bukti Narkotika jenis sabu dihalaman Polres Katingan, Jumat 26 Februari 2021.

KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor kurang lebih 127,62 Gram, pada Jumat 26 Februari 2021.

Hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dari awal bulan Januari – Februari 2021 tersebut, Kapolres Katingan didampingi pihak Kejaksanaan Negeri Kasongan dan Dinas Kesehatan Katingan, serta Kasatresnarkoba Polres Katingan Iptu M Yosep Sukmawijaya dan anggotanya.

Dari total Narkotika yang dimusnakan terdapat dua lokasi, yakni di jalan Tumbang Samba Km 13 Dusun Bina Bisma RT 003/RW 001, Desa Bangkuang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Kabupaten Katingan, pada Kamis 11 Februari 2021, sekira pukul 02.00 Wib.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

Kemudian, di sebuah barak Nomor 02 D jalan SMA, RT 006/RW 002, Desa Samba Danum Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Rabu 10 Februari 2021, sekira pukul 21.00 Wib. Lalu, ada sebanyak empat orang tersangka, yaitu Miharja Roma Putra alias Romi, Andri Ariawan alias Andre, Syahyudi alias Sahyu dan Mismiati Nuraini alias Entin.

“Intinya, total ada 127, 62 Gram Narkotika jenis yang di musnahkan. Bila di uangkan sekira Rp 500 juta, atau berhasil menyelamatkan kurang lebih seribu orang masyarakat. Tahapan pemusnahan ini sudah sesuai dengan peraturan undang-undang,” tegas AKBP Andri Siswan Ansyah, kepada sejumlah wartawan, dihalaman Polres Katingan, Jumat 26 Februari 2021.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Damkar dan Satlinmas, Sekda Sebut Dua Lembaga yang Berkontribusi Besar untuk Masyarakat

Kapolres Katingan berharap, kepada masyarakat agar selalu menjauhi yang namanya Narkotika. Menurutnya, jika ada informasi tentang bahaya narkotika masyarakat diharapkan segera melapor ke kepolisian.

“Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang sudah berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Katingan,” terangnya.

(Annas/beritasampit.co.id)