100 Hari Kerja Bupati, Ini Permintaan Pihak Legislatif

IST/BERITASAMPIT - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.

SAMPIT – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mengingatkan kepada Pemerintah Daerah setempat agar memprioritaskan perbaikan jalan dalam kota, pasalnya kerusakan jalan kian hari semakin bertambah parah.

“Kendaraan besar yang sering melintas di dalam kota sampai saat ini memperparah kondisi kerusakan jalan, jika tidak segera diatasi dengan baik maka membahayakan untuk keselamatan pengendara lainnya,” beber Handoyo, Senin 1 Maret 2021.

 

Program 100 hari kerja kepala daerah yang baru kata dia harus bisa menuntaskan persoalan jalan dalam Kota Sampit yang semakin rusak parah dimana jalanan di dalam Kota Sampit yang notabennya adalah jalan Kelas III yang bobot maksimal boleh melintas yakni bertonase 8 ton.

BACA JUGA:   Sidang Kematian Mahasiswi Kedokteran: Sebut Korban Bukan Seorang Peminum Hingga Kuasa Hukum Cerca Soal Postingan di Toko Miras

Sedangkan selama ini dari ribuan kendaraan melintas setiap harinya didominasi angkutan yang melebihi kemampuan jalan, sehingga akibat itu sering terjadi kecelakaan di dalam kota.

Pria yang membidangi urusan infrastruktur ini meminta, agar jangan sampai ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan yang disebabkan jalan rusak seperti itu.

“Belum lama ini ada dua kali yang saya ketahui kecelakaan karena jalan rusak, di depan Kantor Bupati dan juga di Jalan Kapten Mulyono. Bahkan kedua korban berakhir dengan kehilangan nyawa, tentu ini kita prihatin,” katanya.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

Bahkan disebutkan Handoyo, pemerintah bisa saja dituntut oleh masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan karena jalan rusak ini. Apalagi sampai memakan korban, jadi pemerintah harus berhati-hati karena jalan ini menyangkut nyawa masyarakat.

(im/beritasampit.co.id).