Sekda Katingan Purna Tugas, Bupati Lantik Penjabat Sekda

PELANTIKAN : ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas, saat melantik Penjabat Sekda Katingan Pransang, di halaman kantor Bupati Katingan, Senin 1 Maret 2021.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Pejabat Administrator, Pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, di halaman kantor Bupati Katingan, pada Senin 1 Maret 2021.

Penjabat Sekda Katingan yang dilantik yaitu Pransang, mantan Kepala Kesbangpol Katingan dan menjabat kurang lebih selama tiga bulan sejak dilakukan pelantikan sebagai Penjabat Sekda Katingan. Kemudian untuk Pejabat Administrator, Pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan pemerintah Kabupaten Katingan yang dilantik, diantaranya atas nama Hariawan yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pulau Malan, sekarang menjabat sebagai Penjabat Kepala Inspektor Pembantu Satu Kantor Inspektor Katingan. Dan, Sekretaris Camat Pulah Malan, Paulus sekarang dilantik sebagai Camat Pulau Malan.

Anjar Krisno, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Seksi Bina Usaha Ekonomi Desa Kantor DPMDes Katingan, sekarang menjabat sebagai Sekretaris Camat Pulau Malan. Lalu, Ning Wijayanti, jabatan sebelumnya sebagai Kepala Bagian Hukum Sekda Katingan, sekarang menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekda Katingan.

“Hari ini saya telah melantik Penjabat Sekda Katingan Pak Pransang. Karena Sekda Katingan Drs Nikodemus, sudah memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Maret 2021. Pelantikan Penjabat Sekda Katingan dilaksanakan untuk menjaga kesinambungan dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Katingan,” jelas Sakariyas, saat menyampaikan sambutannya.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Damkar dan Satlinmas, Sekda Sebut Dua Lembaga yang Berkontribusi Besar untuk Masyarakat

Menurutnya, pelantikan dan mutasi jajaran pejabat adalah bagian dari dinamika kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari upaya penyelenggaraan dan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab pemerintah dan pembangunan Kabupaten Katingan.

“Saya ucapkan terimakasih yang tidak terhingga kepada Drs Nikodemus, yang telah mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, yang telah turut mendukung pembangunan pemerintah hingga masa purna tugasnya. Dan untuk Penjabat Sekda Katingan yang baru dilantik untuk segera melaksanakan proses seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama Sekda dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku, serta menjalankan penyelenggaraan pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya,” jelas Sakariyas.

Dalam kesempatan ini juga, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menegaskan agar seluruh ASN dan Pegawai Harian Lepas dalam memanfaatkan media sosial diharuskan menjaga etika dan perilaku serta harus mematuhi segala yang menyangkut kebijakan pemerintah daerah meningat ASN dan Pegawai Harian Lepas/Honorer merupakan abdi Negara.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Hadiri Peresmian Mal Pelayanan Publik dan Penguatan Komitmen Penerapan Digital

“Apabila ASN dan Pegawai Harian Lepas tidak mematuhi segala bentuk kebijakan pimpinan pemerintah daerah, maka akan diberikab sanksi sesuai peraturan Bupati Katingan Nomor 71 tahun 2019 tentang kode etik dan kode perilaku PNS di lingkup pemerintah Kabupaten Katingan dan ketentuan perundang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjukan dengan acara sera terima jabatan Sekda Katingan antara Drs Nikodemus dengan Penjabat Baru Pransang, yang disaksikan Bupati Katingan Sakariyas, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang. Kemudian, turut hadir Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Katingan, Ketua DPRD Katingan, Pejabat Sekretaris Daerah Katingan, Ketua TP-PKK Katingan, serta para pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. (Annas/beritasampit.co.id).