Perbaiki Drainase, Bupati Kotim Minta Pedagang Tidak Berjualan di Trotoar Jalan

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim H. Halikinnor, (tengah) didampingi Wakil Bupati, Irawati (kanan) dan Ketua DPRD Kotim, Rinie (kiri), Rabu 03 Maret 2021.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, meminta masyarakat agar tidak berjualan di badan jalan maupun trotoar. Hal ini selain dapat membahayakan pedagang juga merusak pemandangan kota dan kenyamanan.

Pihaknya juga akan melakukan pembersihan dan penertibkan pedagang yang barang dagangan berada di jalur trotoar jalan.

“Saya instruksikan dan nanti membuat surat tidak boleh untuk warung-warung yang berjualan diatas badan jalan dan trotoar, kita ingin mereka mundur lagi kalau berjualan, sebab kita ingin memperbaiki drainasenya,” kata Halikin, Rabu 03 Maret 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Terima Formasi 1.029 CASN dan PPPK 2024

Ia juga mengatakan, tidak akan bisa terwujud kota Sampit yang kering dan bebas banjir jika drainase tidak berfungsi dengan baik.

“Makanya saya juga meminta kepada DPUPR, kapan perlu parit dibuat di tengah jalan, itu untuk memperlebar jalan. Sebab jika parit dipinggir jalan itu sering digunakan warga membuang sampah sembarangan,”paparnya.

Halikin juga menekankan, kepada Satpol PP, lebih intensif mengawasi serta memonitor setiap hari, agar masyarakat menyadari akan kebersihan drainase, serta tidak memanfaatkan badan jalan tak sesuai peruntukannya.

BACA JUGA:   Developer Perumahan Bisa Dilaporkan Jika Tak Sesuai Perjanjian

“Saya ingin jangan ada lagi masyarakat menumpuk material dipinggir jalan. Jadi sebelum melakukan itu, Satpol PP sudah terlebih dulu menegur dan mengingatkan,”tandasnya.

(Cha/beritasampit.co.id)