Perangi Narkoba di Kotim, Dewan Ajak Peran Serta Masyarakat

ILHAM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Febiansyah.

SAMPIT – Pengungkapan kasus besar dengan menangkap pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mendapatkan apresiasi dari DPRD Kotim.

Ini merupakan bukti bahwa kerja keras Kepolisian dalam memberantas narkoba di Kotim tidak main-main, dan terus bertindak mempersempit ruang gerak para pengedar barang haram tersebut.

“Untuk mempersempit para pengedar ini bukan hanya tugas polisi, namun keterlibatan kita sebagai masyarakat juga penting membantu perangi narkoba di Kotim ini,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Febiansyah, Rabu 17 Maret 2021.

BACA JUGA:   Galian C Diduga Ilegal di Kawasan Perkebunan Kelapa Sawit Cempaga Harus Ditertibkan

Pengungkapan kasus besar ini, menurutnya sebagai bukti keseriusan Polres Kotim, dan upaya tersebut tentunya harus di dukung Pemerintah Daerah, Tokoh Masyarakat, Agama dan juga organisasi agar turut membantu memburu sampai kebandar besarnya biar bisa tertangkap di Kotim ini.

“Ini menjadi pengingat bagi pihak-pihak yang bermain di peredaran narkoba, agar cukup sampai disini menghentikan kegiatannya,”ucapnya.

BACA JUGA:   Truk vs Truk Apa Jadinya, Begini Kondisi Sopirnya

“Kita juga mendukung apa yang diinginkan Wakil Bupati tadi, untuk memberikan efek jera dengan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pihak yang main-main dengan narkoba ini, karena bahayanya lebih besar untuk generasi muda kita,” tandasnya

(Cha/beritasampit.co.id)