Bank Kalteng Cabang Sampit Ajukan Pernyataan Modal Sampai 2024

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo.

SAMPIT – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mengungkapkan bahwa, kerja sama dengan Bank Kalteng terkait penyertaan modal akan terus berlanjut sampai 2024 mendatang. Hal itu sudah disampaikan pihak Bank Kalteng untuk merevisi Perda sebelumnya.

“Pihak Bank Kalteng Cabang Sampit mengajukan pernyataan modal sampai 2024, maka dari itu kita akan revisi kembali Perda sebelumnya. Di dalam Perda sebelumnya kerjasama hanya sampai 2023, maka kita akan merevisi nya melaluinya paripurna DPRD dalam waktu dekat ini,” ungkap Handoyo, Selasa 23 Maret 2021.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Disampaikan Handoyo, pada tahun sebelumnya dana bagi hasil yang menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kotim dari Bank Kalteng, Pemerintah Daerah mendapatkan PAD sebesar Rp 8 miliar setiap tahun dengan penyertaan modalnya sebesar Rp 50 miliar.

“Mereka mengajukan Perda pernyataan modal dengan anak yang sama yaitu Rp 50 miliar setiap tahun hingga 2024 nanti. Oleh sebab itu kita akan melakukan revisi Perda pernyataan modal tersebut,” ucapnya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Legislator jebolan Partai Demokrat ini, juga menyampaikan untuk PAD rata-rata pertahunnya sebesar Rp 8 miliar dan itu bisa saja mengalami kenaikan kalau pihak Bank Kalteng bisa mengembangkan usahanya supaya bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

“PAD ini bisa saja naik tergantung perkembangan usahanya, namun berkaca dari tahun sebelumnya Pemkab tidak pernah rugi, hasil nya rata-rata saja,” demikian anggota DPRD dua periode ini. (im/beritasampit.co.id).