Rakor PPKM, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

Man/BERITA SAMPIT – Gubernur dan Wakapolda Kalteng, saat Rakor PPKM sekaligus Launching PPKM di Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel Kabupaten Kobar.

PANGKALAN BUN – Provinsi Kalimantan Tengah berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro sejak 23 Maret 2021 hingga 4 April 2021 mendatang.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran langsung memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro di Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Bupati Kotawaringin Barat bersama unsur Forkominda Kobar, Rabu 24 Maret 2021 di Aula kantor Bupati Kobar.

Rapat koordinasi ini terkait dengan instruksi Gubernur kalteng Nomor 180.17/24/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Micro dan Pelaksanaan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Tanggal 19 Maret 2021.

Dikatakan Gubernur usai memimpin Rapat koordinasi tersebut, bahwa kegiatan ini berlaku sejak 23 Maret hingga 4 april 2021 yang berelaku tidak hanya tingkat Desa dan Kelurahan tapi juga sampai tingkat Kabupaten kota.

“Yang terpenting itu hasilnya, masyarakat bisa menyadari akan pentingnya kesehatan dan angka terkonfirmasi positif bisa berkurang drastis, yakni masyarakat selalu menggunakan masker, tidak berkerumum, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air menglir,” ujar Sugianto sabran kepada awak media.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Dengan PPKM tersebut, harapannya masyakarat Kalteng sehat, dan kegiatan ekonomi masyarakat bertumbuh dan otomatis perekonomian masyarkat bisa sejahtera, dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Kalteng juga.

Sementara itu Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Praesetyo, melalui Wakapolda Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi, mengatakan, jika pelaksanaan Rakor tersebut selain untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Nasional (PPKM), sekaligus menyikapi jumlah paparan Covid-19 yang cenderung meningkat kurun waktu tujuh hari terakhir.

“Jadi perlu rekan – rekan ketahui, jumlah sebaran Covid-19 hingga saat ini mencapai 10,95 %. Dimana hal tersebut lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional yang berjumlah 8,59 %,” katanya.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

Dengan diadakannya Rakor tersebut, terang Ida, kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 hingga tingkat terkecil yaitu pada tingkat Rt yang ada disetiap wilayah.

“Bahkan sebagai informasi, ada 9 kabupaten dak kota yang jumlahnya mengalami peningkatan antara lain Palangka Raya, Kapuas, Kotawaringin Timur, Barito Timur, Gunung Mas, Pulang Pisau, Katingan, Sukamara dan Barito Utara,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Ida, pada lima wilayah seperti Kotawaringin Barat, Murung Raya, Barito Selatan, Seruyan dan Lamandau mengalami penurunan kasus aktif.

Setelah Rapat Koordinasi, Gubernur bersama Wakapolda dan Bupati serta rombongan Forkofinda Kobar, langsung menuju Kampung Bamban Keluraha Sidorejo Kecamatan Arsel, untuk Launching Posko PPKM Berbasis Mikro.

Pada acara Launching tersebut, Gubernur dan Wakapolda menyerahkan bingkisan kepada 4 tokoh masyarakat termasuk Lurah Sidorejo, dan menyerahkan mobil Ambulan untuk masyarakat, serta menyaksikan warga Kelurahan Sidorejo divaksinasi Covid-19.

(man/beritasampit.co.id)