SAMPIT – Kepengurusan PGRI merupakan jabatan tanpa tanda jasa (tanpa gaji). Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Kabupaten PGRI Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Sekretaris Kirno pada saat konferensi cabang PGRI Kota Besi, Rabu 24 Maret 2021.
“Kita patut bersyukur masih ada yang mau menjadi pengurus walaupun mereka tahu mereka tidak digaji, sebab, organisasi ini merupakan organisasi profesi yang menjembatani kepentingan para guru untuk memperjuangkan hak-haknya,” ujar Kirno.
Organisasi profesi ini, menurutnya, tidak hanya sebatas menjembatani kepentingan para guru ke pemerintah, bahkan dalam arti luas yakni, bisa sebagai organisasi sosial untuk membantu sesama.
“Kami harapkan, PGRI kecamatan jangan sampai miskomunikasi, saling lakukan koordinasi dan komunikasi apabila ada aksi sosial,” tegasnya.
Agar organisasi itu berjalan dengan baik, tambahnya, salah satunya mengenai iuran wajib para anggota PGRI hendaknya juga dimaksimalkan.
“Pesan kami, kepada pengurus cabang PGRI kecamatan hendaknya memaksimalkan penarikan iuran wajib baik guru berstatus PNS, kontrak dan honorer,” tandasnya.
(ifin/beritasampit.co.id)