Ibadah Bulan Ramadan, Fairid Minta Penerapan Prokes Diperketat

M.Slh/BERITA SAMPIT - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin saat dimintai keterangan sejumlah awak Media

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah agar dapat diperketat, hal sebagai upaya mencegah claster rumah ibadah. Hal ini diungkapanya saat membuka kegiatan orientasi dan sosialisasi tokoh agama, pengurus masjid, langgar, mushola se Kota Palangka Raya. Selasa 30 Maret 2021

“Saya menyampaikan tentang situasi dan kondisi Kota Palangka Raya, terutama terkait penanganan Covid- 19. Sehingga harapannya para tokoh agama ini juga dapat menginformasikan, baik tentang vaksinasi Covid-19 dan juga tentang protokol kesehatan di rumah ibadah di sekitarnya masing-masing,” terang Fairid Naparin

BACA JUGA:   Masyarakat Diminta Jaga Kebersihan Lingkungan Cegah Penularan DBD

Lebih lanjut Fairid menjelaskan bahwa, sosialisasi prokes di rumah ibadah memerlukan peran aktif para tokoh agama, pengurus masjid maupun Mushola. Sehingga masyarakat juga dapat turut menyadari hal tersebut.

“Kita berharap bulan ramadan nanti bisa berjalan dengan baik, masyarakat juga bisa beribadah dengan normal dengan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Fairid

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

Kepala daerah termuda di Kalteng ini juga menambahakan bahwa penerapan prokes di rumah ibadah adalah hal yang vital dilakukan. Terlebih lagi saat ini sudah menjelang bulan suci Ramadan, dimana biasanya banyak masyarakat yang melakukan ibadah di masjid, langgar atau Mushola

(M.Slh/Beritasampit.co.id)