Sampah Kota Sukamara Masuk ke Pusat Daur Ulang

LOBANG KOMPOS : ENN/BS - Kepala Dinas LH Sukamara, Rendy Lesmana saat menunjukkan lobang Kompos yang telah diisi sampah untuk proses pembuatan pupuk kompos.

SUKAMARA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa seperempat timbunan sampah di Kota Sukamara masuk ke Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah organik yang ada di Desa Pudu Kecamatan Sukamara.

Hal ini menurut Rendy Lesmana dapat menghemat pembiayaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Selain lebih hemat untuk TPA kita, juga ada nilai ekonominya, karena ada beberapa hasil dari pengolahan PDU ini yang nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan,” jelas Rendy Lesmana.

BACA JUGA:   BPKAD Sukamara Minta Aset Dinas yang Rusak untuk Dilelang

“Terutama yang terlibat langsung dengan PDU ini seperti kelompok swadaya masyarakat, kemudian ada pengolah PDU itu sendiri yang nanti bisa kita sinkronkan dengan teman-teman dari pramu kebersihan,” lanjut Rendy Lesmana.

Rendy menjelaskan di PDU Sampah organik, tidak hanya mengolah sampah, namun juga pengembangan tanaman sayur mayur

“Karena lahannya cukup luas ada sekitar satu hektar tidak hanya mengolah sampah, kita juga menanam beberapa tanaman dan nanti hasilnya untuk para pengelola PDU ini,” terang Rendy.

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Sebelumnya, Bupati Sukamara Windu Subagio
meresmikan operasional Pusat Daur Ulang (PDU) sampah organik yang ada di Desa Pudu Kecamatan Sukamara, Rabu 7 April 2021.

Peresmian operasional PDU tersebut juga sebagai salah satu kegiatan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang jatuh setiap tanggal 21 Februari.

Windu Subagio mengatakan bahwa selama ini secara umum pola penanganan sampah di Sukamara hanya melalui tahapan paling sederhana yaitu kumpul angkut dan buang.

(enn/beritasampit.co.id)