Pilkades di Murung Raya Jangan Sampai Ditunda Lagi

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rumiadi, SE, SH, MH.

PURUK CAHU – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura) Rumiadi meminta pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak se- Murung Raya yang dijadwalkan bulan Juni 2021 mendatang agar tidak ditunda lagi.

“Informasinya bulan Juni mendatang digelar, dan kita harapkan pelaksanaanya jangan ditunda lagi. Kalau ditunda, maka jadi kendala bagi pemerintahan desa yang dipimpin pejabat Kades, dalam melaksanakan roda pemerintahan,” kata Rumiadi, Kamis 15 April 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Rumiadi berharap seluruh desa yang akan melaksanakan Pilkades di Kabupaten Mura jangan sampai ada penundaan, karena apabila menunda maka akan memperbanyak tugas yang dihadapkan kedepannya.

“Jika menunda pelaksanaan Pilkades, problem yang dihadapi juga terdapat pada ASN yang ada di lingkup kecamatan itu belum bisa mengisi jabatan Pejabat Sementara (Pjs), karena jumlah ASN pada setiap kecamatan tidak mencukupi bagi setiap desa yang ada di Kabupaten Mura,” tambahnya lagi.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Politisi senior PDI Perjuangan ini juga mengharapkan, meski dilaksanakannya pelaksanaan Pilkades sesuai dengan jadwal yang ditentukan, namun yang perlu diingat bahwa saat ini berada ditengah pandemi Covid-19, sehingga perlu diperhatikan masalah protokol kesehatan (Prokes) yang jadi utama.

Untuk diketahui, sesuai jadwal pelaksanaan Pilkades serentak di Mura pada tanggal 9 Juni 2021 mendatang yang akan diikuti sebanyak 62 desa. (Lulus/beritasampit.co.id).