Kumulatif Positif Covid-19 Kalteng Tembus 20 Ribu Kasus

Infografis perkembangan terbaru COVID-19 Kalteng, Jumat 30 April 2021.//IST_Antara/dok-Satgas COVID-19 Kalteng.

PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyatakan total kasus positif hingga Jumat ini sudah mencapai 20 ribu lebih setelah ada penambahan 100 lebih.

“Kasus positif bertambah 111 orang, sehingga dari semula sebanyak 19.918 orang, kini menjadi 20.029 orang,” kata Ketua Satgas, Sugianto Sabran, melalui Kepala Bagian Kehumasan Satgas, Agus Siswadi, Jumat 30 April 2021.

Dilansir dari Antara, penambahan sebanyak 111 orang, yaitu di Katingan 9 orang, Seruyan 2 orang, Gunung Mas 3 orang, Murung Raya 4 orang, Palangka Raya 39 orang, Kotawaringin Timur 27 orang dan Kotawaringin Barat 27 orang.

BACA JUGA:   GPPI Sebut Sebagian Perusahaan Perkebunan Telah Memberikan THR Lebih Awal

Kasus sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 108 orang, yaitu di Palangka Raya 48 orang, Barito Utara 30 orang, Kotim 7 orang, Kobar 7 orang, Kapuas 4 orang, Gumas 2 orang, Barito Selatan 5 orang, dan Murung Raya 5 orang.
​​​
Selanjutnya kasus meninggal bertambah satu orang, yakni di Palangka Raya, sehingga tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) 2,6 persen.

Adapun kumulatif positif Covid-19 di Kalteng sebanyak 20.029 kasus tersebut, terdiri dari 18.191 sembuh, 1.317 dalam perawatan dan 521 meninggal. Demikian dilansir dari Antara.

Satgas meminta masyarakat untuk berperan aktif membantu ragam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kalteng, baik melalui penerapan protokol kesehatan secara disiplin, meliputi memakai masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Kemudian mendukung program vaksinasi yang terus berjalan hingga saat ini, yaitu pada tahap awal menyasar tenaga kesehatan, hingga kemudian berlanjut ke tahap selanjutnya pelayan publik dan lansia. Masyarakat juga diminta mendukung suksesnya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga ke tingkatan paling bawah.

(BS-65/beritasampit.co.id)