Polisi Tangkap Pembunuh Cucu Mantan Bupati Tapin

Foto-(ANTARA/Ist)

BANJARMASIN – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapin bersama Polda Kalimantan Selatan, berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pembunuh cucu perempuan mantan Bupati Tapin berinisial NBR (17).

“Sudah kami amankan di Polres Tapin, pelaku ditangkap Sabtu siang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP I Kade Dwi Suryawandika, di Rantau, Sabtu 1 Mei 2021, petang.

Dikatannya, dari hasil interogasi pelaku diketahui berinisial MA berumur sekitar 30 Tahun merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Tapin.

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan

“Kami akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, untuk mengetahui motif, modus dan jenis pidana-nya. Segera nanti kami kabari hasilnya,” ujarnya.

Dilansir dari Antara, sebelumnya, catatan kepolisian dari keterangan saksi, Minggu, 25 April 2021, sekitar pukul 08.00 WITA, gadis 17 tahun itu ditemukan tewas di lantai dua dalam sebuah kamar dengan posisi terlentang, wajah berlilitkan seprai serta terdapat luka lebam di bagian wajah hingga leher dan mengeluarkan darah di bagian telinga.

Dari keterangan polisi, di rumah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan barang barang yang hilang.

BACA JUGA:   Berkali-kali Dianggap Ingkar Janji, Masyarakat Lakukan Aksi Panen Massal Terus Bertambah

Lokasi rumah TKP itu berada di jalan A Yani Kelurahan Rantau Kanan, Kecamatan Tapin Utara, milik H. Nasrullah (paman korban) aktif menjabat sebagai anggota DPRD Tapin, diketahui korban sudah lama tinggal bersama kerabatnya di sana.

Diketahui, korban merupakan cucu mantan Bupati Tapin ke tujuh Almarhum H Ahmad Makkie dan anak dari H Fajar Safari selaku Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tapin, korban sudah dimakamkan di Maqbarah Al Mubarak.

(BS-65/beritasampit.co.id)