Polda Jatim, Sekat 9 Titik Jalur Mudik Antar Provinsi dan 20 Batas Kabupaten/Kota

Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kota Surabaya;//IST_Antara Jatim/sumber-Polda Jatim/WI.

SURABAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan penyekatan di sembilan titik jalur perbatasan antar provinsi, sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik saat libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan, jika sebelumnya ada tujuh titik penyekatan, saat ini ada dua tambahan pos penyekatan, yakni jalur selatan karena ada jalur perbatasan yang cukup ramai dilalui pemudik.

“Tadinya tujuh titik penyekatan, sekarang ada sembilan titik di perbatasan wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah hingga Bali,” ujarnya saat dikonfirmas, Selasa 4 Mei 2021. Demikian dilansir dari Antara.

Total titik penyekatan, terdiri dari 9 batas provinsi, 20 batas antarkota/kabupaten dan 45 gerbang tol yang ada di Jatim.

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan

Banyaknya penyekatan di dalam provinsi ini lantaran ada potensi peningkatan mobilisasi hingga mudik lokal.

”Karena kami juga menyadari aktivitas masyarakat dari satu rayon ke rayon lain supaya tidak terjadi penumpukan,” ucap dia.

Selain penyekatan terhadap pemudik, Latif juga mengantisipasi membludaknya wisatawan dari rayon satu ke rayon lainnya, mengingat sekarang telah ada aturan bahwa perjalanan orang selama 6-17 Mei 2021 hanya diizinkan di dalam rayon saja.

BACA JUGA:   Dilaporkan PT SCC Padahal yang Diklaim Lahan yang Tidak Pernah Diganti Rugi

“Kami antisipasi juga kegiatan masyarakat, misalnya, di tempat wisata. Petugas akan melakukan penyekatan terhadap pengunjung wisata,” ujarnya.

”Karena wisata yang akan didatangi masyarakat ini lokal. Misalnya, orang rayon Malang ya datang ke Malang saja. Tapi orang Surabaya tidak bisa berbondong-bondong ke Malang karena kami akan melakukan penyekatan,” tuturnya menambahkan.

(BS-65/beritasampit.co.id)