Kadisbudpar Banjarmasin : Tempat Wisata Tidak Diizinkan Buka Pada Saat Libur Idul Fitri

Salah satu taman objek wisata di siring sungai Martapura yang tidak terlihat ada pengunjung jelang Idul Fitri 1442 hijrah, karena pandemi COVID-19.//IST_Antaranews Kalsel/Sukarli.

BANJARMASIN – Saat libur lebaran Idul Fitri 1442 hijrah, tentu banyak keluarga yag ingin bertamasya ke tempat wisata. Namun beberapa tempat wisata di kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak ada izin tempat wisata yang buka.

Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata  (Kadisbudpar) Kota Banjarmasin, Ikhsan Al-Haq, yang menyatakan bahwa tidak ada izin bagi tempat wisata buka pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 hijrah, karena pandemi Covid-19.

“Objek wisata di Banjarmasin sudah ditutup secara resmi setahun lalu, hingga kini belum dibuka, karena pandemi Covid-19 yang belum berhenti. Intinya buka kalau ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Kalau tidak ada rekomendasi, artinya tetap tutup,” ujar Ikhsan, Sabtu 8 Mei 2021.

Dilansir dari Antara, objek wisata yang tutup tersebut adalah di bawah pengelolaan pemerintahan kota, seperti siring sungai Martapura di Jalan Piare Tender, jalan Sudirman, jalan RE Martadinata dan lainnya.

BACA JUGA:   Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

“Semua objek wisata itu diawasi pihak Satpol PP dan pihak berwenang lainnya dalam penanganan COVID-19,” beber Ikhsan.

Terkait tempat hiburan malam seperti diskotik, pub dan karaoke yang menjadi bagian pariwisata di Ibu Kota Provinsi Kalsel tersebut, Ikhsan menegaskan, sesuai Perda Ramadan memang tidak boleh ada yang buka selama bulan Ramadan.

“Tidak hanya tempat hiburan malam, operasional cafe, restoran, rumah makan juga mal pada saat ini juga dibatasi waktunya, daerah kita benar-benar ingin menanggulangi penyebaran virus Corona ini,” ujarnya.

Hal ini juga terbukti dengan digelarnya razia atau penertiban muda mudi yang biasa nongkrong kumpul-kumpul pada malam hari di siring sungai Martapura, seperti di Jalan RE Martadinata atau depan Balaikota.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

Satgas Covid-19, dipimpin langsung pejabat Wali Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, bersama Kapolresta Banjarmasin, Kombes Rachmat Hendrawan, melakukan penertiban hingga dilakukan tes antigen bagi pengunjung siring pada Jumat malam.

Menurut Akhmad Fydayeen, kegiatan tersebut merupakan satu kesatuan yang terintegrasi, dimana secara aturan ujarnya ketika waktu menunjukkan pukul 22.00 WITA para pengunjung cafe atau tempat santai lainnya harus bubar atau tidak ada lagi kegiatan.

“Kita berharap menghimbau kepada masyarakat, utamanya adik adik yang sering berkerumun, silahkan kalau mau beristirahat tapi patuhi protokol kesehatan yang sudah diatur oleh pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, Ia menegaskan kedepannya akan senantiasa mengerahkan petugas dari Satpol PP untuk menjalankan pengawasan agar tidak ada lagi kerumunan yang terjadi, hal itu tentu sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.

(BS-65/beritasampit.co.id)