PO Bus Yessoe Keluhkan Soal Kebijakan Mudik

Evy Susiana

PANGKALAN BUN – Pengusaha Otobis mengeluhkan aturan yang diterapkan Dinas Perhubungan yang dinilai membingungkan dan kurang sosialisasi terkait mudik lebaran.

Hal ini diungkapkan Komisaris Perusahaan Otobis (PO) Yessoe Pangkalan Bun Evy Susiana. Senin 10 Mei 2021.

“Intinya Dinas Perhubungan melarang kepada para penumpang kami yang tidak memiliki surat antigen, dan hanya memiliki surat keterangan sehat dilarang mudik. Berarti surat keterangan sehat tidak berlaku. Nah disinilah kami mempertanyakan, kenapa sebelumnya Dishub Palangka Raya tidak memberi tahukan. Dan aturan baru dari Dishub tersebut, juga diberlakukan di Terminal Pangkalan Bun,” keluh Evy Susiana.

Ironisnya lagi, lanjut Evy Susiana larangan baru dari Dishub hanya berlaku kepada para pemilik Bus.

“Intinya keberatan kami, kalau memang dilarang, laranglah semua angkutan penumpang umum, termasuk angkutan taxi gelap. Dan perlu diketahui, kami ini pengusaha yang taat bayar pajak kepada pemerintah dan selalu memperhatikan kesejahteran seluruh karyawan,” pungkas Evy Susiana.

BACA JUGA:   Begini Kata Kepala BPSDM Kalteng Mengenai Renovasi Bangunan Kantor BPSDM

Ia menyebutkan Pemprov Kalteng melalui Sekeda Fahrizal Fitri mengatakan, bahwa mudik antara kabupaten di Provinsi Kalteng tidak membatasi aktivitas mudik lebaran dalam satu wulayah provinsi Kalteng

“Dalam artian transportasi umum lokal antara kabupaten di wilayah provinsi Kalteng diperbolehkan, asal mematuhi aturan protokol kesehatan. Mendengar kabar baik tersebut kami sebagai pemilik perusahaan angkutan umum, langsung mengumumkan kepada masyarakat calon penumpang dan yang akan megirim paket, dari Pangkalan Bun ke Palangka Raya (PP),” jelasnya.

Pihaknya juga mengakui selama Pandemi Covid-19, prosedur penerapan Prokes juga diterapkan pihaknya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Sebelum penumpang masuk semua kursi tempat duduk (jok) diseterilkan dengan semprotan antigen, kemudian para penumpang diwajibkan pake masker.

“Termasuk duduknya renggang (berjauhan), alias jumlah penumpang dibatasi jadi sekitar 50 persen berikut pengemudi dan kernet,” ujar Evy.

Ditempat terpisah Kapolres Kobar Devy Firmansyah, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya, telah mengintruksikan kepada jajaran Satlantas untuk dengan tegas memeriksa di Pos-Pos penyekatan terhadap mobil-mobil rental/taxi yang diduga gelap.

“Saya sudah perintahkan, tapi memang terkadang sulit untuk membuktikan mana mobil taxi gelap atau mobil keluarga. Bisa saja, saat diperiksa mereka yang didalam mobil mengaku semua penumpang keluarga, tapi kenyataanya juga bisa saja mereka berpura-pura. Namun demikian, pemeriksaan akan semakin ditingkatkan,” tegas Kapolres.

(man/beritasampit.co.id).