Habib Ismail Kendalikan Langsung Pergerakan Orang Masuk Kalteng

PENINJAUAN : IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat meninjau pos penyekatan larangan mudik di perbatasan Kalteng dan Kalsel.

KUALA KAPUAS – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail bin Yahya meninjau langsung pos penyekatan di perbatasan Provinsi Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel), tepatnya di Jembatan Timbang Km 12,5 Desa Anjir Serapat Timur, Kabupaten Kapuas, Senin 10 Mei 2021. Ia cek langsung kesiapsiagaan serta situasi dan kondisi di Pos Penyekatan arus mudik.

Hal ini dilakukan dalam rangka mengurangi dan mengendalikan pergerakan orang masuk Kalteng sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, sesuai kebijakan negara yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021, dan juga Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021.

“Untuk angkutan-angkutan sembako boleh masuk, tetapi tetap juga dengan persyaratan (hasil swab) antigen. Sedangkan, yang mudik atau tidak ada keperluan apapun, putar balik sesuai kebijakan yakni ketentuan pelarangan mudik yang diterapkan kecuali orang yang sakit, persalinan dan perjalanan dinas,” jelas Habib Ismail.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Penyekatan ini diharapkan tidak menjadikan kelangkaan sembako untuk Kalteng. Namun, menurut penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, penyekatan ini boleh dikata efektif untuk menekan tren dari penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Habib Ismail juga sempat menyinggung adanya kasus pemalsuan surat Swab Antigen. Dia berharap bisa terpantau semua karena sangat merugikan. Menurut Habib Ismail, kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah mengenai aturan mudik ini bertujuan untuk melindungi masyarakat.

”Sebagian masyarakat saudara sekalian menganggap ini mempersulit masyarakat. Terus terang ia, tetapi maksud kita baik. Namanya kebijakan peraturan pasti tidak akan bisa diterima semua pihak. Untuk itu kami sebagai Pemerintah mohon maaf andai kata peraturan ini merugikan pihak-pihak tertentu, yakinlah Pemerintah melakukan ini untuk melindungi masyarakatnya,” lugasnya.

Habib Ismail tidak ingin kejadian seperti di Negara India terjadi di Provinsi Kalteng, dimana di India belakangan ini cukup menghebohkan dunia karena membludaknya kasus Covid-19, karena menyepelekan sehingga wabahnya lebih gawat dan bahaya dari pada gelombang pertama dan kedua.

BACA JUGA:   Kedaulatan Pangan Merupakan Wujud Kemampuan Bangsa untuk Mencukupi Kebutuhan

“Kita harapkan pengertian seluruh masyarakat di Kalteng, Kalsel, untuk bisa mempersiapkan ketika masuk perbatasan ada swab antigen, yang menyatakan kita bersih dan bebas dari virus Corona. Sekali lagi, peraturan ini untuk kepentingan masyarakat Kalteng dan Kapuas,” tegasnya.

Peninjauan ini, Habib Ismail didampingi sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, diantaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Baru, Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Yulindra Dedy, dan lainnya. Turut hadir juga dalam peninjauan tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan, Kapolsek dan Danramil Kapuas Timur. (Hardi/beritasampit.co.id).