Salat Idulfitri, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Prokes

IST/BERITA SAMPIT - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah, meminta masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan, dalam pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H yang akan berlangsung Kamis 13 Mei 2021.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan salat di masjid, mushola maupun langgar terdekat dari tempat tinggalnya dengan terus menggunakan masker sejak keluar dari rumah dan membawa perlengkapan salatnya sendiri.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro, menuturkan, selesai pelaksanaan salat Idulfitri, masyarakat diminta untuk tidak bersalam-salaman dengan masyarakat lainnya dan bisa segera pulang.

BACA JUGA:   Tidak Semua KKN di Biayai Kampus, Berikut Jenis KKN di IAIN Palangka Raya 2024

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kontak fisik dan kerumunan yang cukup lama di suatu tempat.

Kemudian jika memang dalam kondisi sakit maupun kurang sehat seperti demam tinggi, baru sembuh dari sakit maupun flu dan batuk agar tidak menghadiri pelaksanaan salat ied.

“Dalam edaran ketentuan pelaksanaan salat idulfitri, panitia mengharuskan mengupayakan secara optimal lapangan-lapangan terbuka di lingkungan masing-masing untuk pelaksanaan kegiatan salat Ied. Kalaupun di masjid maka dibatasi 50 persen dari kapasitas tempat ibadah,” ucapnya, Rabu 12 Mei 2021.

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

Guna menjamin lancarnya pelaksanaan salat ied, Polda Kalteng akan menerjunkan sejumlah personel ke titik-titik pelaksanaan ibadah untuk memantau dan menjaga protokol kesehatan agar tetap dilaksanakan.

“Pelaksanaan salat ied nantinya wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dengan menerapkan 3 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak),” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)