Bupati Kobar Ajak Masyarakat Awasi Dana Desa

Hj Nurhidayah

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menegaskan, kepada pemerintah desa (pemdes) dalam pelaksanaan penggunaan APBDes diharapkan tidak ada penyimpangan. Ia mengajak masyarakat bisa mendukung dan memonitoring serta mengawasi terhadap pelaksanaan kegiatan program yang ditetapkan dalam APBDes.

Hal tersebut dikatakan Bupati Hj Nurhidayah dalam acara Penghargaan Kepada Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kabupaten Kobar sebagai salah satu Desa Mandiri di Kabupaten Kobar, Senin 7 Juni 2021 di Aula Kantor Bupati Kobar.

Menurut Bupati, pelaksanaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) merupakan instrumen penting dan sangat menentukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa.

BACA JUGA:   Sampaikan LKPJ TA 2023, Pj Bupati Ungkapkan Pertumbuhan Ekonomi di Kotawaringin Barat Semakin Meningkat

“Proses Penganggaran (APBDesa) dimulai setelah RKPDesa ditetapkan, kemudian dilanjutkan proses penyusunan APBDesa. Rencana kegiatan dan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditetapkan dalam RKPDesa harus dijadikan pedoman, bisa langsung menyentuh kepada masyarakat,” kata Bupati.

Ditambahkan Bupati, setelah RKPDes sudah disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan/penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes) pelaksanaannya benar-benar transparansi dan akuntable dalam pengolahan dana, penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan baik secara fisik maupun secara administrasi,” ujar Bupati.

BACA JUGA:   SMAN 2 Kumai Bagi-Bagi Paket Sembako dan Infak Ramadan 1445 H, Kepsek Drs. Ridwan: Wujud Peduli Sesama Tunai Tugas Ilahi

Bupati mengharapkan, kepada seluruh Kades dan aparatnya masing-masing memiliki inovasi-invovasi/potensi- potensi yang ada diwilayahnya yang dapat mengangkat perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sehingga dapat menaikan PAD (Pendapan Asli Daerah).

“Jangan lupa, karena saat ini masih masa pandemi diharapkan seluruh pemerintahan desa, jangan bosan memberikan himbaukan kepada masyarakatnya untuk memathui dan meningkatan disiplin protocol kesehatan,” pungkasnya.

(man/beritasampit.co.id).