Lelang Sekda Kotim Dibuka, Begini Syarat dan Kriterianya

Bupati Kotim, Halikinnor, (BERITA SAMPIT)

SAMPIT – Mengisi jabatan definitif Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur, yang hampir 9 bulan lamanya diisi 3 kali pergantian Penjabat.

Mulai Rabu 9 Juni 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Kotim telah mulai mengumumkan pendaftaran lelang untuk jabatan tersebut.

Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, Sekda merupakan jabatan yang strategis sehingga dibutuhkan orang yang benar-benar berkompeten untuk menduduki jabatan tersebut.

“Untuk pejabat yang masuk kriteria ada itu minimal pangkatnya pembina utama muda IV C, sudah mengikuti diklatpim tingkat 2, kemudian sudah menduduki jabatan Eselon II yang berbeda, itu salah satu persyaratan dan tentunya ada persyaratan yang lain,” kata Halikin.

BACA JUGA:   BMKG Prakirakan Kotim Memasuki Masa Transisi Musim Hujan ke Kemarau April 2024

Dia menginginkan calon Sekda telah memenuhi persyaratan tersebut. Bukan hanya itu, kriteria lainnya juga diperhatikan yakni Sekda yang diinginkan adalah orang yang bisa bekerjasama, terutama dalam menjalankan tugasnya membantu kebijakan dari Kepala Daerah.

“Kita akan lihat siapa yang nantinya menduduki jabatan itu, karena harus ada penilaian dari Pansel. Mungkin dinilai dari loyalitas, namun jika tidak mengerti aturan tidak bisa. Demikian juga mengerti aturan namun bergerak sendiri tidak tahu fungsinya,”imbuh Halikin.

BACA JUGA:   Pesan Menohok Pelaku UMKM di Sampit ke PLN karena Listrik Sering Padam saat Ramadan

Artinya menurut Mantan Sekda Kotim ini, banyak yang menjadi penilaian disamping dari akademis yang memang normatif.

Sebab, Sekda merupakan motor penggerak dan orang yang tertinggi di daerah yang punya peran sangat strategis.

“Sekda harus bisa menfasilitasi eksekutif legislatif, mengkoordinir SOPD yang ada dan juga dengan masyarakat, banyak penilaiannya. Dan di Kotim pejabat-pejabat kita punya potensi untuk itu,”tutup Halikin.

(Cha/beritasampit.co.id)