Petunjuk Teknis Pemberdayaan Masyarakat Desa Menuju Desa Mandiri

Ir. H. Eddy Mashamy, MM

Ditulis Oleh:
Ir. H. Eddy Mashamy, MM

Penggerak Swadaya Masyarakat Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Kotawaringin Timur
Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2021

Pemberdayaan sebagai proses mengembangkan, memandirikan, menswadayakan, memperkuat posisi tawar menawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala bidang dan sektor kehidupan (Sutoro Eko, 2002).

Petunjuk teknis pemberdayaan masyarakat menuju desa mandiri ini menjadi petunjuk bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta terlebih khusus kepada pemerintah desa untuk terus melaksanakan pemberdayaan masyarakatnya dalam menuju desa mandiri.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Selengkapnya baca makalah di bawah ini