PPDB SD-SMP Dinilai Rawan Pungli, Kadisdik Kotim: Jika Ada Laporkan

SAMPIT – Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dinilai sangat rawan dimanfaatkan untuk pungutan liar (Pungli) oleh oknum tertentu. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kotawaringin Timur (Kotim).

“Tidak boleh ada praktek pungli pada PPBD dalam bentuk apapun. Jika ada prakter tersebut, makansegera saja laporkan,” ungkap Suparmadi, Rabu, 23 Juni 2021.

Dirinya juga berharap peran aktif dari masyarakat untuk mengawasi secara bersama pada momentum PPDB.

Sementara itu, dari surat edaran PPDB 2021 Dinas Pedidikan Kotim pendaftaran dan pengisian formulir tingkat TK pada tanggal 1 Juni hingga 20 Juni 2021 mendatang, dan pengembalian formulitnya pada 21 Juli, namun seleksi akan dilaksanakan 30 Juni.

BACA JUGA:   Puluhan Sepeda Motor Dijaring Polisi sejak awal Ramadan

“Sedangkan untuk pengumuman hasil seleksi jatuh pada 1 Juli. Sementara itu peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi melaksanakan daftar ulang pada 1 Juli hingga 10 Juli mendatang,” sebutnya.

Para peserta didik baru akan mulai pembelajaran masuk pada tanggal 12 Juli. Pada SD pelaksanaan PPDB  pengambilan dan pengisian formulir 27 Juli hingga 29 Juni.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Imbau THM Serta Warung Makan Tidak Buka Saat Puasa Ramadan

“Selanjutnya, pengembalian formulir pada 31 Mei sampai 2 Juni, seleksi PPDB 3 Juni. Sedangkan pengumuman hasil seleksi dilaksanakan 4 Juni, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi 5 Juni sampai 9 Juni dan masuk sekolah 12 Juli,” bebernya

Sementara untuk tingkat SMP, PPDB dimulai dengan pengambilan 21-22 Juni, pengembalian formulir 23-25 Juni, seleksi PPDB 28-29 Juni, pengumuman hasil seleksi 30 Juni 2021, pendaftaran ulang peserta didik baru yang dinyatakan lulus 1-2 juli, hari pertama masuk sekolah 12 Juli.

(jmy/beritasampit.co.id)