Tiga Pendaftar Calon Sekda Kotim Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim, Alang Arianto, Senin 5 Juli 2021.

SAMPIT – Dari tiga orang peserta yang mendaftar sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata masih belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Menyikapi hal ini kemungkinan melalui kebijakan Bupati Kotim, melalui mutasi dan rotasi akan memanggil Penjabat di lingkungan Pemkab Kotim yang usianya 58 tahun untuk ikut dalam seleksi calon Sekda, dengan catatan mendapatkan persetujuan dari Gubernur Kalimantan Tengah dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Lelang Sekda semuanya tidak memenuhi syarat, dari panitia seleksi semuanya sudah diserahkan ke Bupati, intinya sampai batas waktu yang kita tentukan perpanjang kemarin pesertanya tetap 3 itu tidak memenuhi syarat,” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim, Alang Arianto, Senin 5 Juli 2021.

BACA JUGA:   Mahasiswa Dorong Tokoh Muda Berani Maju Pilkada Kotim

Dijelaskan persyaratan yang ditetapkan seperti umur, jabatan, mendapatkan sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Pim) 2, dan dari 3 orang calon Sekda tersebut belum menemukan persyaratan yang terpenuhi.

“Termasuk Pj Sekda, juga terkendala umur. Dan masalah umur ini juga kita ajukan ke Gubernur yang nanti meneruskan ke KASN, bahwa Kotim untuk seleksi Sekda harus melalui mutasi dan rotasi,” paparnya.

BACA JUGA:   Berikut Jadwal Kapal PT Pelni Dari Sampit Untuk Maret April 2024

Jika nantinya melalui rotasi dan mutasi itu disetujui, maka bagi kandidat yang melebihi usia boleh ikut, kemudian seperti Kepala Dinas yang usianya lebih akan dipanggil dan diseleksi.

“Mereka tidak mendaftar, namun akan dipanggil oleh Bupati karena ini penyisihannya melalui mutasi dan rotasi,” ujarnya.

Alang menambahkan, untuk penjabat di lingkungan Pemkab Kotim yang memiliki peluang mengikuti seleksi calon Sekda ada sebanyak 4 sampai 5 orang pejabat.

“Sepinya pendaftar lelang Sekda karena mungkin persyaratannya cukup ketat ini yang menjadi kendala,” tutupnya. (Cha/beritasampit.co.id).