Pemprov Kalteng Bantu Material untuk Penanganan Darurat Jalan Lingkar Selatan di Sampit

Bupati Kotim Halikinnor didampingi Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotim Mentana memantau penanganan darurat jalan lingkar selatan di Sampit, Senin 5 Juli 2021.//Ist-Antara/Norjani;

SAMPIT – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membantu sebanyak 250 meter kubik material untuk penanganan darurat Jalan Mohammad Hatta atau Lingkar Selatan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), agar kembali bisa dilewati oleh kendaraan angkutan berat.

Bupati Kotim, Halikinnor, saat meninjau penanganan darurat ruas jalan yang merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi tersebut sedang dilakukan penimbunan dan perataan material agregat kelas B, yakni campuran tanah dan batu.

“Kami tetap bersinergi dengan pemerintah provinsi supaya minimal bisa tetap fungsional, sehingga kendaraan-kendaraan berat yang masuk kota bisa berkurang. Apalagi saat ini kita sedang memperbaiki jalan-jalan di dalam kota,” kata Halikinnor, Senin 5 Juli 2021.

Jalan Lingkar Selatan yang membentang dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan angkutan berat yang hendak menuju maupun dari Pelabuhan Bagendang di Jalan HM Arsyad.

BACA JUGA:   Gerindra Siap Hadapi Petahana di Arena Pilkada Kotim

Namun akibat belum adanya penanganan secara permanen jalan tersebut kembali rusak, bahkan kembali ada truk yang terbalik saat melintas dijalan tersebut.

Melihat kondisi itu, banyak kendaraan berat seperti truk yang akhirnya memilih melintas jalan dalam kota, yaitu Jalan Kapten Mulyono, Jalan Pelita, dan Jalan HM Arsyad.

Masuknya kendaraan berat tersebut membuat jalan dalam kota rusak, karena kemampuannya hanya untuk bobot delapan ton muatan sumbu terberat, sementara kendaraan berat yang melintas bermuatan hingga belasan ton bahkan lebih dari 20 ton.

“Truk masuk kota ini memang dilema. Makanya saya mengimbau mereka mengurangi muatan sehingga jalan dalam kota tidak rusak. Tapi kalau Jalan Lingkar Selatan sudah fungsional, maka mereka wajib melewati ruas jalan ini. Kita saling memahamilah karena kondisinya masih seperti ini,” ujar Halikinnor. Dikutip dari Antara.

Sementara, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim, Mentana, mengatakan penanganan darurat saat ini merupakan sinergi antara Dinas PUPR Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotim.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Sambangi Lokasi Perkebunan di Pelantaran yang Jadi Sengketa

“Dinas PUPR provinsi membantu material untuk pemeliharaan jalan ini, sedangkan Dinas PUPR kabupaten menyediakan peralatan dan tenaga kerjanya. Material dari Dinas PUPR provinsi kurang lebih 250 kubik,” ucap Mentana.

Mentana menjelaskan, ada empat titik yang rusak parah. Titik-titik kerusakan itulah yang menjadi target perbaikan, dengan harapan material tersebut cukup untuk menangani hingga fungsional dilalui.

“Untuk sementara belum ada kegiatan provinsi karena belum dianggarkan, jadi hanya pemeliharaan saja yang penting fungsional. Untuk ke depannya kami upayakan koordinasikan dengan provinsi untuk bisa diperbaiki dengan rigid atau cor beton,” kata Mentana.

(BS-65/beritasampit.co.id)